Minut, BeritaManado.com – Proses panjang Pengganti Antar Waktu (PAW) di DPRD Minahasa Utara (Minut) akhirnya menemui puncaknya.
Senin (17/6/2019) siang, Ketua DPRD Minut Berty Kapojos SSos, memimpin secara tunggal Rapat Istimewa Paripurna Dalam Rangka Pengambilan sumpah dan Janji PAW dua anggota DPRD, yakni David Tombeng menggantikan Sintia Rumumpe (Fraksi Partai Gerindra) DAN Novilia Kacomba STh menggantikan Yosep Dengah (Fraksi Partai Hanura).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Kapolres Minut AKBP Jefri Siagian SIK, perwakilan Dandim 1310/Bitung Mayor Inf Rich Pusung (Pabung Minut), Kajari Minut Rustiningsih, perwakilan Pengadilan Negeri Airmadidi, para anggota DPRD Minut, Ketua KPU Minut Stella Runtu dan para Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu Minut Rocky Ambar serta para perwakilan pengurus partai politik.
Ketua DPRD Minut Berty Kapoyos mengatakan, pelantikan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara no 524 Thn 2018 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Novilia A I Kacomba STh menggantikan Joseph Dengah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Minut, dan Keputasan Gubernur no 543 Thn 2018 tentang peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu, antara David Hanny Tombeng menggantikan Shintia Gelly Rumumpe sebagai Anggota DPRD Kabupaten Minut.
“Dengan demikian, Novilia Kacomba dan David Hanny Tombeng, telah memenuhi syarat untuk diambil sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Minut,” ujar Kapojos.
(Finda Muhtar)