
Penulis: Mega Anggawirya Zas | Minut
Gerak cepat Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Wori, Kecamatan Wori terkait keinginan penggantian Hukum Tua Desa, mendapat apresiasi dari masyarakat.
Melalui tokoh masyarakat Desa Wori Frans Johanis kepada BeritaManado.com, Minggu (10/05/2026) menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) yang telah menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Pertama-tama kami ungkapkan rasa syukur kami kepada Tuhan YME karena atas pertolongannya kami bisa menikmati proses ini dengan baik. Terima kasih bapak Bupati sudah memproses surat permohonan kami terkait pergantian Hukum Tua kami di Desa Wori,” ungkap Frans Johanis serta diiyakan oleh masyarakat Desa Wori lainnya.
Senada, tokoh masyarakat Wori sekaligus praktisi Hukum Hanafi Saleh SH MH, menyambut baik respon pemerintah dalam hal ini Bupati Minut Joune Ganda atas aspirasi masyarakat.
“Terim kasih semua pihak yang sudah berjuang bersama-sama terutama Bupati Joune Ganda atas pencopotan atau pergantian Hukum Tua yang lama, sangat berterima kasih. Semoga Tuhan YME selalu memberikan pencerahan dalam komitmen dan konsisten dalam mensejahterakan masyarakat,” tutup Hanafi.
Diketahui sebelumnya, Warga Desa Wori, Kabupaten Minut beberapa waktu lalu resmi melaporkan Hukum Tua Vera Sengke ke sejumlah instansi penegak hukum, mulai dari Ombudsman, Kejaksaan Negeri, hingga Kepolisian.
Laporan tersebut dipicu oleh sederet dugaan penyalahgunaan jabatan dan praktik korupsi pengelolaan Anggaran Desa (DD) tahun anggaran 2025.
Atas aspirasi tersebut, Selasa (05/05/2026) lalu, diadakan pelantikan Hukum Tua yang baru kepada Reflin Rumengan.
