
Penulis: Mega Anggawirya Zas | Minut
Pasca dilantik sebagai Hukum Tua (Kepala Desa) yang baru, Hukum Tua Desa Wori, Kecamatan Wori, Kabupaten Minut Reflin Rumengan merasa prihatin dengan keadaan desa terutama Kantor Desa yang kondisinya jauh dari bentuk kantor desa.
Kepada wartawan, Minggu (10/05/2026) tadi, Reflin Rumengan berjanji akan memberikan yang terbaik untuk Desa Wori.
“Sebagai anak asli Wori, merasa prihatin dengan keadaan yang ada. Berdasar dari keprihatinan itu, kami akan melakukan segalanya yang terbaik untuk desa ini. Apalagi kebutuhan masyarakat akan kantor desa hal yang utama,” ungkap Rumengan.
Terkait kebutuhan masyarakat akan adanya kantor desa yang layak, Rumengan berjanji akan melanjutkan pembangunan kantor desa yang saat ini terbengkalai proses pembangunannya.
“Berapapun biayanya, itu sudah menjadi tanggungjawab kami. saat ini sudah terbentuk panitia untuk persiapan pembangunan kantor desa ini. Dan banyak juga bantuan yang diberikan oleh masyarakat, termasuk pak Hanafi sebagai praktisi hukum yang terus membantu kami masyarakat Desa Wori baik dari segi materi maupun moril,” tegas Rumengan.
Meski berkeyakinan tinggi akan kemajuan desa, Rumengan tak menampik jika dirinya membutuhkan dukungan masyarakat.
“Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun desa yang kita cintai ini agar desa ini semakin maju. Untuk anggaran sudah ada di panitia, meski baru 4 hari menjabat tapi saya pastikan akan berkoordinasi dengan seluruh perangkat desa dan masyarakat yang ada. Kedepan, akan kami rapatkan untuk mengetahui berapa anggaran yang dibutuhkan,” ujarnya.
Menyambut kehadiran Hukum Tua yang baru, tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum Hi Hanafi berharap Rumengan mampu menjawab tantangan dari Pemkab Minut dan masyarakat.
“Kedepan, pesan kami kepada Hukum Tua Baru, tolong jalankan semua tugas dan tanggungjawab sesuai mekanisme. Hindari semua yang berbau tindak pidana korupsi. Apa yang menjadi panutan dari pendahulu kita, itu dilanjutkan,” tutup Hanafi.
Diketahui sebelumnya, Warga Desa Wori, Kabupaten Minut beberapa waktu lalu resmi melaporkan Hukum Tua Vera Sengke ke sejumlah instansi penegak hukum, mulai dari Ombudsman, Kejaksaan Negeri, hingga Kepolisian.
Laporan tersebut dipicu oleh sederet dugaan penyalahgunaan jabatan dan praktik korupsi pengelolaan Anggaran Desa (DD) tahun anggaran 2025.
Atas aspirasi tersebut, Selasa (05/05/2026) lalu, diadakan pelantikan Hukum Tua yang baru kepada Reflin Rumengan.
