Advertorial

Sah, DPRD Sulut Paripurnakan Perda Pertambangan dan Mineral

Sah, DPRD Sulut Paripurnakan Perda Pertambangan dan Mineral

Manado, BeritaManado.comDitetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertambangan dan Mineral menjadi Peraturan Daerah (Perda), Sabtu (7/9/2019) pagi tadi oleh DPRD dan Pemprov Sulut, mendatangkan harapan tersendiri bagi Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Sah, DPRD Sulut Paripurnakan Perda Pertambangan dan Mineral
Wakil Ketua Pansus Ranperda Pertambangan dan Mineral Ferdinand Mewengkang saat membacakan hasil rumusan Ranperda

Kepada wartawan usai paripurna, orang nomor 1 di Sulut ini mengatakan, dengan ditetapkannya Perda diharapkan pengolahan tambang di Sulut lebih tertib.

Sah, DPRD Sulut Paripurnakan Perda Pertambangan dan Mineral
Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat menyampaikan sambutan

“Kemudian dari hasil tambang yang ada  di Sulut bisa mendatangkan manfaat lebih banyak ke warga Sulut dan terakhir dapat meningkatkan PAD di Sulut sehingga pembangunan dari harta benda rakyat Sulut dari pertambangan dan mineral bisa termanfaatkan dengan baik,” ungkap Olly Dondokambey didampingi Wagub Sulut Steven Kandouw.

Sah, DPRD Sulut Paripurnakan Perda Pertambangan dan Mineral
Anggota DPRD Sulut dalam paripurna

Sementara, Ketua Pansus Perda Pertambangan dan Mineral Sulut Adriana Dondokambey mengatakan, Perda ini harus sampai ke masyarakat.

Sah, DPRD Sulut Paripurnakan Perda Pertambangan dan Mineral
Penandatanganan nota kesepakatan oleh Wakil Ketua DPRD Sulut Wenny Lumentut

“Harus ada sosialisasi lebih jauh ke masarakat tentang Perda ini. Karena Perda ini merupakan aturan terbaru sesuai dengan undang-undang, jadi perlu dimaksimalkan Perda ini,” tutupnya.

(ADVERTORIAL/AnggawiryaZas)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara