Mitra, BeritaManado.com – Pembangunan jalan di Kalait memberikan dampak negatif di ruas jalan Ranoako-Kalait Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Pasalnya, akibat kendaraan berat yang keluar masuk, ruas jalan tersebut rusak.
Perusahaan yang mengerjakan proyek jalan provinsi itu yakni PT SKJ dan Samerot diminta bertanggungjawab dan harusagar memperbaiki jalan yang rusak akibat kendaraan berat mereka.
Hukum Tua di empat desa Kalait Raya masing-masing Jonson Lendo Hukum Tua Kalait Dua, Royke Tarek Hukum Tua Kalait Tiga, Novri Popoki Hukum Tua Kalait Satu dan Olce Topoliu Hukum Tua Kalait, serta Ketua BPD Kalait Dua Maxi Tulang meminta agar kedua perusahaan tersebut bertanggung jawab.
Menurut Lendo, jalan mulai dari Desa Lobu menuju Kalait sebelum dimasuki kendaraan berat kedua perusahaan tersebut bagus.
“Harus ada perbaikan. Jelas-jelas ini rusak akibat dilewati kendaraan berat dari PT SKJ dan Samerot yang mengangkut material,” tegas mereka.
Selain mempersulit akses masuk Kalait lanjut mereka, ada masalah keselamatan juga disini.
“Tiap hari intensitas kendaraan proyek yang keluar masuk cukup tinggi. Kan percuma jika jalan lain jadi bagus namun di wilayah lain malah rusak akibat pekerjaan di wilayah lain,” tambah Lendo.
“Pada prinsipnya pemerintah Kalait Raya mendukung pembangunan jalan oleh PT SKJ dan Samerot. Hanya saja, jika ada jalan lain yang rusak akibat pembangunan jalan tersebut, tentunya harus diperbaiki juga,” desaknya. (rulansandag)