Manado – Humas PLN Area Manado, Ronald Mawe, menjelaskan, dia memberikan keterangan seputar dugaan pencurian listrik yang disertai penyegelan Gardu Listrik di kawasan Mantos. “Kami hanya memberikan informasi saja. Biasalah penegak hukum ingin mencari informasi ,” ucapnya.
Mawe mengatakan, Mantos diduga melakukan pencurian listrik dengan total kerugian bagi PLN sebesar Rp 11 miliar. Ronald mengakui awalnya tim P2TL menetapkan nilai kerugian lebih dari angka tersebut. “Saya lupa awalnya berapa. Tapi setelah ada keberatan dari pihak Mantos jadi sekitar Rp 11 miliar,” terangnya.
Dikatakannya, langkah yang diambil tim P2TL dengan menyegel gardu di kawasan Mantos adalah kategori pencurian listrik. Penyegelan gardu tersebut tidk dilaporkan manajemen PT PLN kepada yang berwajib. Ronald beranggapan karena saat penyegelan didampingi aparat kepolisian. “Ada polisi juga waktu melakukan penertiban,” ungkapnya. Atas dasar itulah, PLN enggan melapor. “Kami melihat ini cuma masalah perdata karena ada pembayaran (kerugian PLN dari pihak Mantos),” tandasnya.(dan)

BUSYEEETTTTTTTTTTTT……….! 11 MILYAR ITU DOI RUPIAH BUKANG DAONG LEMONG!