Minsel, BeritaManado.com – Menjelang roling jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) yang nantinya akan dilakukan oleh Bupati Franky Wongkar dan Wakil Bupati (Wabup) Petra Rembang, akhirnya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Minsel buka suara.
Hal itu dilontarkan Ketua DPC Minsel Stefanus Lumowa selaku wakil ketua DPRD Minsel kepada sejumlah awak media.
Lumowa mangatakan, DPC PDIP Minsel selaku partai pengusung Bupati Franky Wongkar dan Wabup Petra Rembang siap mengawal kebijakan dan tidak akan mengintervensi pemerintah terkait roling jabatan yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Apabila ada kader partai bahkan fraksi yang coba-coba bermain dalam roling jabatan ini, saya selaku ketua akan tidak tegas sesuai AD-ART partai. Apalagi, jika ada oknum-oknum sebagai kader partai yang memberikan iming-iming untuk menduduki jabatan di pemerintahan FDW-PYR sehingga mengarah pada jual beli jabatan, apabila kedapatan, sanksi keras dari partai pasti akan diberikan,” tegas Lumowa.
Menurutnya juga akan menyerahkan sepenuhnya mekanisme rekrutmen pejabat, kepada Bupati dan Wakil Bupati.
“Nantinya akan ada prosedur atau sistem perekrutan yang dibuat dan akan dilakukan secara profesional oleh Bupati. Saya yakin Bupati akan memilih orang-orang yang berkualitas dan profesional untuk menduduki setiap jabatan yang ada. Kami sebagai fraksi hanya bisa memberikan masukan, bukan megnijtervensi,” tuturnya.
Diketahui Bupati Franky Wongkar dan Petra Rembang sudah bisa melakukan roling jabatan mulai enam bulan terhitung sejak tanggal pelantikan dan harus mendapat persetujuan tertulis menteri dalam negeri, seperti yang tertuang dalam Pasal 162 ayat 3 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).
(RonaldKalalo)