
Langowan, BeritaManado.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Drs Robby Longkutoy MM, Selasa (23/8/2022) menggelar masa reses masa sidang kedua di Desa Karondoran Kecamatan Langowan Timur.
Politisi PDIP ini menjelaskan bahwa meski masa reses telah menjadi rutinitas, akan tetapi hal itu tetap merupakan suatu hal yang penting dilakukan, karena sesuai dengan amanat undang-undang.
“Masa reses merupakan kegiatan rutin dalam satu masa persidangan. Sebagai wakil rakyat, kami wajib mendengarkan aspirasi langsung dari masyarakat di daerah pemilihan masing-masing,” kata Longkutoy.
Robby Longkutoy juga menerangkan bahwa semua wakil rakyat di Minahasa berkewajiban untuk turun dilapangan dan selanjutnya mengawal aspirasi warga.
“Aspirasi ini akan kami bawah kedalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan nantinya akan menjadi kesatuan dalam bentuk perencanaan yang akan ditampung serta dimasukan kepada Kepala Daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil bupati,” jelas Robby Longkutoy.
Hal itu nantinya akan dijabarkan oleh Bapelitbangda dalam satu formula perencanaan yang nantinya akan diketahui program-program tersebut bersentuhan dengan instansi mana.
“Tentunya program ini yang kami akan programkan cukup 2 dan 3 program yang mungkin paling mendesak yang pastinya mengarah kesana. Nantinya juga akan ada program berikut yang akan kami akomodir di 2 tahun berikutnya juga. Hal itu nanti dibicarakan dengan dewan, yang pastinya akan kami kawal,” tandasnya.
Adapun aspirasi masyarakat yang disampaikan yaitu terkait pembangunan jalan pertanian, jalan batas desa, pengadaan pupuk untuk petani dan drainase.
“Untuk jalan desa pada umumnya sudah teratasi oleh dana desa tetapi jalan antara desa, misalnya jalan perbatasan desa Noongan dan Desa Noongan dua itu tidak tau dari mana yang akan membangunnya. Ini perlu di bangun mungkin oleh dinas terkait,” ungkap salah satu warga yang mengikuti reses.
Turut hadir dalam reses tersebut perwakilan masyarakat Dapil Minahasa 3, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainnya.
(Frangki Wullur)
