Bitung, BeritaManado.com – Ketua TP PKK Kota Bitung, Ny Rita Mantiri Tangkudung menjadi pemateri dalam sosialisasi kewaspadaan dini masyarakat yang dilaksanakan oleh Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Bitung, Senin (24/10/2022).
Sosialisasi itu digelar di SMA Negeri Satu Kota Bitung dan Rita membawakan materi Perlindungan Anak Sebagai Bentuk Kewaspadaan Dini dengan peserta siswa dan siswi SMA Negeri Satu.
Rita dalam materinya kembali mengingatkan kepada para peserta sosialisasi untuk memahami dulu tentang kerawanan sosial.
Mengacu pendapat para ahli, kata Rita, antara lain menurut Balleteros, kerawanan sosial adalah ketidakmampuan seseorang individu, kelompok sosial dan masyarakat dalam menghadapi beragam tekanan terkait dengan ekonomi, politik, lingkungan dan kebudayaan.
“Menurut Kemenhan RI, kerawanan sosial adalah bagian dari pada keresahan sosial yang terjadi secara berkepanjangan akibat adanya konflik yang terjadi dalam masyarakat,” kata Rita.
Sedangkan definisi anak dalam kitab Undang-undang (UU) hukum perdata pasal 330, lanjut Rita, adalah yang belum dewasa adalah mereka yang belum mencapai umur genap dua puluh satu tahun, dan tidak lebih dahulu telah kawin.
Serta pasal 1 butir 2 UU Nomor 4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak menyatakan anak adalah seseorang yang belum mencapai umur 21 (dua puluh satu) tahun dan belum pernah kawin.
“Mengapa anak perlu di lindungi? Karena anak tidak bisa melindungi diri sendiri dan anak adalah pihak paling lemah maka kita para orang tua dan pemerintah harus berupaya untuk melindungi anak dari kerawanan sosial yang melibatkan anak seperti kekerasaan pada anak, kekerasan oleh anak dan eksplorasi anak serta penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Juga kata dia, pengentasan kerawanan sosial membutuhkan usaha dan upaya kolaboratif baik pencegahan maupun perbaikan, dampak terhadap anak diatasi secara eksternal yaitu orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat serta pemerintah dan secara internal oleh anak itu sendiri.
Serta cara pandang dan kemauan anak sangat berpengaruh/menjadi kunci sukses dalam pengentasan kerawanan sosial terhadap anak.
“Anak dan wanita adalah aset bangsa, harus dilindungi dan diberi ruang untuk maju,” katanya.
Hadir juga dalam sosialisasi itu, Kaban Kesbangpol, Octavianus Tumundo serta jajaran, Kepala SMA Negeri Satu Kota Bitung, Syane Buisang, Ketua FKDM Kota Bitung, Wilson Wonte, Pimpinan dan Anggota Pokja 1 TP PKK Kota Bitung, guru dan siswa/siswi SMA Negeri 1 Kota Bitung.
(***/abinenobm)