BeritaManado – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Manado Drs Harke Tulenan, Msi yang dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Pelayanan Pajak Ricky Pesik menuturkan, untuk pelayanan di BP2RD semakin dimaksimalkan.
Dimana, masyarakat yang berurusan dengan pembayaran kewajiban sebagai wajib pajak dan retribusi semakin dimudahkan dalam pengurusan pembayaran pajak dan retribusi serta Fiskal, dengan menyiapkan kelengkapan berkas administrasi.
“Sesuai arahan Pak Wali Kota Manado Vicky Lumentut melalui Pak Kaban Harke Tulenan, tahun 2018 ini BP2RD berkomitmen melakukan pelayanan yang lebih maksimal dan efektif dari tahun-tahun sebelumnya. Dimana, terkait pembayaran pajak dan retribusi, ataupun pengurusan berkas lain semakin dipercepat dan dimudahkan,” ujar Ricky Pesik.
Ditambahkan Ricky Pesik, kemudahan dan percepatan pelayanan yang maksimal kepada pemohon ataupun wajib pajak, harus diimbangi dengan kesadaran dari wajib pajak melengkapi berkas sesuai persyaratan.
“Kami pasti mempercepat pelayanan, asalkan berkas yang dimasukan lengkap sesuai yang dimintakan. Jika tidak, maka urusan pemohon tidak bisa diproses,” pungkasnya.
(Michael Cilo)