Bupati Jemmy Kumendong dan jajaran Pemkab Minahasa
Tondano, BeritaManado.com — Kabupaten Minahasa dikabarkan mendapat dana sebesar Rp.6,3 Milyar dari Pemerintah Pusat.
Dana tersebut diberikan Pemerintah Pusat atas kinerja Pemkab Minahasa dalam upaya menekan inflasi.
Minahasa sendiri menjadi bagian dari 50 daerah kabupaten/kota se-Indonesia yang mendapatkan insentif fiskal tersebut
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam Keputusan Nomor 295 Tahun 2024 Tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota, tertanggal 15 Juli 2024 menetapkan 4 provinsi dan 46 kabupaten/kota penerima beserta dengan nilai insentif fiskal tersebut.
Dalam keputusan itu juga ditetapkan besaran total anggarannya adalah Rp300 miliar.
Berdasarkan rincian SK Menteri Keuangan tersebut, Kabupaten Minahasa mendapatkan insentif fiskal senilai Rp.6.392.0211.000 atau sekitar Rp.6,39 miliar.
Sebelumnya, pada bulan Juni, Penjabat Bupati Minahasa Jemmy Kumendong MSi diundang langsung menghadiri Rakornas yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dalam rangka TPID Awards oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri.
Penghargaan tersebut merupakan hasil evaluasi per tahun kinerja berjalan.
Bupati Kumendong sendiri menyatakan bahwa Pemkab Minahasa terus memantau pergerakan inflasi dan mengambil tindakan secepatnya bila ada kenaikan signifikan indeks harga komoditas.
“Penanganan inflasi di Kabupaten Minahasa tetap dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan dengan melibatkan semua stakeholder terkait dalam melakukan berbagai upaya untuk mengontrol inflasi,” ungkap Bupati Kumendong seraya menegaskan hasil tersebut merupakan kerja keras dan kompak dari jajarannya melalui Sekretaris Daerah Lynda Watania, para Asisten, Dinas Badan, Kecamatan hingga Desa dan Kelurahan.
Selain itu, Bupati Kumendong mengatakan, keberhasilan ini juga tak lepas dari adanya bimbingan dan pemantauan yang dilakukan secara ketat oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Setiap pekan, lewat online, seluruh pemerintah daerah dikumpulkan oleh Kemendagri untuk Rapat Koordinasi pengendalian inflasi.
Iinsentif fiskal terkait pengendalian inflasi yang diraih Pemkab Minahasa ini merupakan salah satu penilaian oleh pemerintah pusat. Yakni penilaian oleh Kemendagri berupa evaluasi kinerja pengendalian inflasi per triwulan tahun kinerja berjalan oleh pemerintah daerah.
“Tindaklanjut dari hal tersebut kami menginstruksikan instansi terkait mengambil langkah-langkah konkret yang dibutuhkan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah,” jelas Bupati Kumendong yang juga diketahui sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara.
(***/Frangki Wullur)