Manado, BeritaManado.com — Komisi Dua DPRD menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Manado, Drs. Harke Vivero Ricoloso Tulenan, M.Si, di ruang komisi II, Tikala, Senin (20/1/2020).
Pantauan BeritaManado.com, dalam hearing tersebut, Kaban Bapenda Manado Harke Tulenan, kepada komisi 2 menjelaskan pendapatan retribusi parkir dan pajak kota Manado baik dari restoran dan hotel serta temuan kurang bayar dari pelaku usaha.
“Ada banyak surat ketetapan kurang bayar pajak yang kami keluarkan untuk pelaku usaha,” kata Harke Tulenan.
Menanggapi hal tersebut, wakil ketua komisi dua, Hengky Kawalo, mengatakan agar diberi sanksi bagi mereka yang tidak mengindahkan surat yang dikeluarkan dari Bapenda tersebut.
“Apalagi untuk restoran dan hotel, yang bayar pajak masyarakat yang makan di restoran itu atau yang nginap di hotel itu, jadi keterlaluan jika mereka tidak membayar pajak yang sesuai dengan pendapatan mereka,” ujar Hengky Kawalo.
Ditutup oleh ketua komisi dua, Arthur Rahasia, agar rekomendasi yang diberikan oleh DPRD dalam hearing tersebut dapat dilaksanakan oleh Bapenda.
“Diharapkan rekomendasi dari komisi dua dapat dijalankan untuk hasil yang maksimal, demi suksesnya program pemerintah kota Manado,” tutup Arthur Rahasia.
(BennyManoppo)