Manado, BeritaManado.com — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado gelar hearing dengan PD Pasar bersama pedagang di jalan roda.
Ketua Komisi II Arthur Rahasia mengatakan, hearing dengan PD Pasar bersama dengan asosiasi sesuai undangan disampaikan melalui ketua DPRD Kota Manado. Substansinya terkait dengan penyegelan kios di jalan roda.
“Sesuai dengan hasil hering kesepakatan diambil, dari 51 pedagang, telah menyetujui kontak berubah kontrak Tahunan. Retribusi perhari ditiadakan,” kata anggota DPRD dari Partai Nasdem tersebut.
Selanjutnya jelas Arthur Rahasia, substansi berikutnya berkaitan dengan sewah kontrak yang di bawah tangan.Kurang lebih empat kios kontrak dibawah tangan.
“Sehingga kesimpulan kami, sesuai nama terakhir yang berkewajiban menandatangani kontrak untuk 4 pedagang yang melaksanakan kontrak di bawah tangan,” tambahnya.
Lebih lagi dia bersyukur, bahwa ada kesepatakan terkait dengan persoalan tersebut, sehingga semua boleh berjalan dengan baik.
“Melalui rapat dengar pendapat ini, semua sudah clear. Tentu ini jalan keluar yang kita cari,” tambahnya mengakhiri.
(Jhonli Kaletuang)