Selain bawang merah, ikan cakalang juga mendorong inflasi dengan andil 0,13 persen (mtm), rokok putih dengan andil 0,10 persen (mtm), dan ikan malalugis dengan andil 0,08 persen (mtm).
Di sisi lain, komoditas tomat dan cabai rawit memberikan andil deflasi masingmasing sebesar -0,17 persen (mtm) dan -0,01 persen (mtm).
Kelompok lain yang memberikan andil inflasi Kotamobagu adalah kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran dari komoditas Rujak dengan andil 0,03 persen (mtm) dan ikan bakar dengan andil 0,02 persen (mtm).
Meningkatnya aktivitas masyarakat diperkirakan mendorong kenaikan permintaan berbagai olahan makanan di Kotamobagu.
Kemudian dari kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas, dan Bahan Bakar Lainnya, komoditas tarif listrik juga memberikan tekanan inflasi dengan andil 0,01 persen (mtm) seperti yang terjadi di Kota Manado.
Pada bulan Agustus 2022, inflasi diperkirakan masih akan terjadi di Sulawesi Utara.
Beberapa risiko pendorong inflasi seperti meningkatnya mobilitas masyarakat dan penyelenggaraan MICE di Sulut, potensi kenaikan harga BBM non-subsidi dan gas LPG 12 kg pasca penyesuaian, serta potensi peningkatan biaya pendidikan seiring masuknya tahun ajaran baru menjadi beberapa faktor yang perlu diperhatikan.
Meski demikian, membaiknya pasokan komoditas pangan dan perikanan karena faktor cuaca yang sudah kondusif diharapkan dapat menjadi faktor penahan inflasi di Agustus 2022.
Bank Indonesia bersama dengan Pemerintah Daerah dalam kerangka TPID akan senantiasa bersinergi untuk memonitor risiko peningkatan inflasi sehingga dapat menentukan langkah pengendalian yang tepat agar inflasi tetap berada pada rentang sasarannya.
Mencermati perkembangan harga dan tingkat inflasi terkini, Bank Indonesia memperkirakan tekanan inflasi Sulawesi Utara cenderung meningkat meski terjaga pada rentang sasaran inflasi 3±1 persen (yoy).
“Mengacu pada pengalaman sebelumnya, tingginya inflasi volatile food yang pada bulan Juni 2022 yang lalu telah direspon dengan baik oleh TPID baik pada tingkat Provinsi Sulawesi Utara ataupun Kabupaten/Kota melalui serangkaian upaya pengendalian inflasi. Harapannya, sinergi TPID dapat terus diperkuat terutama dalam menghadapi shock yang mempengaruhi harga komoditas,” kata Arbonas.
Selanjutnya menyadari bahwa interkonektivitas wilayah Sulut dengan wilayah sekitar merupakan faktor yang penting dalam pembentukan harga, TPID Provinsi Sulut juga telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Wilayah TPID se-Sulawesi, Maluku, dan Papua (Rakorwil TPID Sulampua) pada 20 Juli 2022 yang dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara.
Kegiatan tersebut diawali dengan Focus Group Discussion temu pelaku usaha (pedagang besar) se-Sulampua untuk mengurangi asymmetric information serta untuk mengembangkan jejaring antar pedagang.
Melalui pembahasan dalam Rakorwil TPID Sulampua tersebut, penguatan sistem pertukaran informasi dan Kerja sama Antar Daerah (KAD) akan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengendalian inflasi di Sulawesi Utara yang tidak terlepas dari kondisi ekonomi/inflasi di wilayah sekitar Sulut.
“Ke depan, tindak lanjut dari rapat tersebut akan menjadi perhatian bersama di masing-masing wilayah,” pungkas Arbonas.
(***/srisurya)
