Politik dan Pemerintahan

Rhamdani: Bangun Posko Perlawanan Mafia Tanah

MANADO – Koalisi Perjuangan Pembaruan Agraria (KPPA) akan membangun posko perlawanan terhadap mafia tanah sebagai bagian dari aksi strategis KPPA yang masuk dalam agenda untuk tahun 2012 nanti.

Tak hanya sudah melakukan demo damai untuk melawan para mafia tanah, KPPA sudah menyiapkan gebrakan di tahun depan. Yaitu pada Januari nanti KPPA akan mengadakan Rapat Koordinasi yang akan dihadiri oleh seluruh Koordinator Daerah (Korda) seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara.

“Kami akan merumuskan beberapa agenda aksi strategis dalam rangka perlawanan terhadap mafia tanah. Seruan yang sudah kami siapkan diantaranya, kami akan menyerukan kepada masyarakat untuk segera mengambil langkah-langkah pendudukan terhadap tanah-tanah yang diyakini adalah milik rakyat,” tandas aktifis, KPPA Benny Rhamdani, Senin (21/11).

Menurut Rhamdani, pihaknya akan memobilisasi semua kekuatan, keluarga, saudara dan teman yang bersimpati dan memiliki solidaritas. Selanjutnya adalah membangun posko perlawanan terhadap mafia tanah, meminta masyarakat untuk segera mengumpulkan semua bukti-bukti, data-data kepemilikan yang berhubungan dengan tanah yang mereka miliki.

“KPPA akan mendorong seluruh masyarakat yang hingga hari ini tidak memiliki sertifikat tanah, untuk segera melakukan proses pengurusan sertifikat tanah, dan kami akan memback-up sepenuhnya dalam memberikan pengawalan langsung, agar nantinya BPN bisa secepatnya memproses pengajuan sertifikat yang diajukan,” pungkas Rhamdani.

Disisi lain, Ketua Komisi I DPRD Sulut, Jhon Dumais mendukung rencana KPPA tersebut. “Kami mendukung apa yang dilakukan kawan-kawan dari KPPA, melawan mafia Tanah adalah perjuangan kita bersama,” ujar Dumais.
Dirinya juga meminta menghimbau kepada para penegak Hukum untuk berhenti mengeksukusi tanah. “Eksekusi tanah tak boleh terjadi lagi di Sulut,” himbau Dumais. (is)

6 tanggapan untuk “Rhamdani: Bangun Posko Perlawanan Mafia Tanah”

  1. oh iya, mengambil kalimat di atas. “kami akan menyerukan kepada masyarakat untuk segera mengambil langkah-langkah pendudukan terhadap tanah-tanah yang diyakini adalah milik rakyat,” tandas aktifis, KPPA Benny Rhamdani, Senin (21/11).” TIDAK ADA TANAH MILIK RAKYAT, YG ADA TANAH MILIK PERORANGAN ATAU BADAN USAHA DLL. Jangan memakai kata ” Rakyat ” Apalagi mengambil langkah2 pendudukan atas tanah, terkesan pendudukan di sini adalah pengambilan secara paksa. itu sudah PIDANA. Lagi2 rakyat yang nantinya akan jadi korban. Yang nanti masuk sel itu rakyat kecil jika sudah melawan hukum bukan Ramdani. Jangankan ramdani, ramdono pun tak akan bisa melawan hukum. ini negara hukum bukan negara ramdani, kira2 begitu.

  2. Kalaumasalah tanah, Ramdani jangan memprovokasi massa dong. jangan karena kepentingan pribadi, rakyat kecil menjadi pion untuk di korbankan.Masalah tanah kan sudah jelas kalau tidak punya sertifikat tanah berarti tanah tersebut bukan miliknya. pengeluaran sertifikat juga jelas oleh BPN. kalau di lihat awalnya sudah bagus. pembuatan serifikat bagi tanah yang belum ada sertifikatnya, bukan pembuatan sertifikat bagi orang yang belum punya sertifikat tanah. lucu kan kedengarannya? saya juga belum ada sertifikat tanah,tolong di buatkan dong, cuma saya tidak punya tanah. kaliamat di atas, “KPPA akan mendorong seluruh masyarakat yang hingga hari ini tidak memiliki sertifikat tanah ” jadi masyarakat yg belum punya sertifikat tanah di dorong untuk untuk punya sertifikat? Bukannya tanah yg belum punya sertifikat, di buatkan sertifikatnya? Orang sekarang kalau salah baca bisa salah pemahamannya. apalagi orang desa yang tidak mengerti soal tanah. Saya fikir itu tugas BPN, bukan tugas Ramdani. Tugas Ramdani adalah mengawasi BPN jika BPN salah dalam mengeluarkan sertifikat. Karena pengeluaran sertifikat itu kan ada jalur2 yang harus di lewati sebelum sertifikat di keluarkan. Jadi kalau BPN mengeluarkan sertifikat tanpa melewati jalur2 tersebut, maka tugas Ramdani adalah menegur keras pihak BPN, kalau perlu di laporkan ke hukum. Tidak akan ada mafia tanah selama BPN ada pada jalurnya dan org2 seperti ramdani adalah org2 yg mengawasi kinerja BPN agar tidak keluar jalur. Bukannya menggunakan rakyat untuk memusuhi BPN.

  3. Trima kasih pa putra…ini no hp saya…08124303550..keep in touch ya….ia..Pak benny kan politisi….saya tangkap “political will” nya tapi harus dicermati apa kepentingannya…..pasti kan ‘kekuasaan dan kedudukan ‘…kalau ilmuwan…yang dicari ‘kebenaran’ dengan resiko hilang kedudukan okarena mengganggu kekuasaan….tapi…saya kira upaya pak benny mencegah ‘mafia tanah’ yang akan menggusur tanah tanah pribumi dialihkan ke “kapitalis neo-liberal’ (yang bersembunyi dibalik slogan “investasi” itu, perlu didukung oleh profesional2 seperti pak putra kan?…GBU.

  4. prof kalau soal advokasi masalah Tanah Benny nda ngerti tapi kalau mau belajar soal itu nanti saya kase tau prof….karena saya banyak mengadvokasi kasus tanah dan berhasil……

  5. Haloo Benny….kita berminat pelajari lebih mendalam gagasan humanis anda ini…kebetulan 3 Bulan lalu…saya membawakan Makalah Ilmiah pada Konperensi Ekonomi Pertanian di Bogor dengan Thema: Quo Vadis Reformasi Agraria di Indonesia?……Terjadi alih fungsi lahgan yang makin signifikan yang melemahkan bukan saja ketahanan pangan tetapi mempercepat ketersisihan masyarakat lokal oleh kekuatan “kapitalis” melalui para “tuan tanah” baru….kalau dulu Pem Belanda menggunakan “Priyayi Priyayi” dan “Orang Dalem Kerjaaan” yang berkolusi dengan “Chinese Entrepreneurs” untuk penguasaan tanah pribumi, di Indonesia “phenomena ini masih berlanjut” atas nama “economic growth”….juga di Sulut…penelitian seorang “calon Ph.D” di Unbra menunjukkan, pendiuduk lokal makin tergeser dalam penguasaan tanah …”kalau berlanjut”..Orang Moinahasa akan menjadi “buruh” pada tanahnya sendiri…..gimana?….syalom.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara