Manado, BeritaManado.com — Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengungkapkan, sudah 92.000 pekerja dideportasi kembali ke Indonesia selama tiga tahun kepemimpinannya.
Pekerja yang sakit tercatat ada sekitar 3.600, di mana ada cacat fisik, depresi, hingga hilang ingatan.
Parahnya lagi menurutnya, jenazah pekerja yang kembali hampir 1.900 dan itu artinya hampir setiap hari 2 peti jenazah masuk Indonesia.
“Ingat, 95 persen deportan, pekerja sakit atau jenazah yang kembali adalah mereka yang berangkat tak resmi artinya ilegal,” pungkasnya.
Makanya, BP2MI terus giat mengingatkan warga yang ingin bekerja ke luar negeri untuk menghindari cara atau jalur tak resmi.
“Sebab otomatis mereka di luar perlindungan negara. Biasanya mereka berpotensi mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual, serta gaji tak dibayar karena tak terikat perjanjian kerja,” tandasnya.
Belum lagi ditambahkannya, terjadi pemutusan kerja secara sepihak, diperjualbelikan dari majikan satu ke yang lain, dan bahkan anak muda di kapal dan dilaut lepas mengalami kekerasan, bahkan diduga ada yang dibuang di laut lepas.
“Ini harus dihentikan, sindikat penempatan ilegal harus diperangi atas nama negara. Saya katakan bahwa negara tidak ditakdirkan untuk berkompromi dengan para penjahat. Negara harus menyatakan perang terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk kejahatan kemanusiaan, kejahatan perdagangan orang. Itu dimulai bagaimana kita mengedukasi rakyat,” katanya.
Untuk itulah Benny Rhamdani beserta seluruh jajaran BP2MI selalu mengingatkan bahwa berangkat sesuai prosedur penting.
“Karena di situ awal negara memberikan perlindungan secara utuh dan menyeluruh,” jelasnya.
Bahkan tidak hanya pekerjanya, tapi juga keluarga yang ditinggalkan juga turut dilindungi.
Sebab negara tidak ingin ada anak-anak pekerja yang putus sekolah, keluarga yang ditinggalkan pekerja mengalami kesulitan ekonomi dan mengalami masalah sosial sehingga itu juga dilindungi lewat berbagai program dan kegiatan.
(jenlywenur)