
Manado, BeritaManado.com – Beberapa tahun belakangan ini, Negara Laos, Kamboja, dan Myanmar sempat menjadi primadona sebagai daerah tujuan bagi pekerja migran yang ingin mengadu nasib.
Namun ternyata, banyak keluhan yang datang dari para pekerja yang sudah terlanjur bekerja di sana.
Para pekerja yang diiming-imingi gaji tinggi pun merasa tertipu karena ternyata pekerjaan maupun penghasilan yang diterima tidak sesuai.
Tak sedikit pekerja yang menyesal, namun ketika protes dilayangkan, mereka disekap dan dokumen ditahan oleh sindikat.
Menyikapi hal ini, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, angkat bicara.
Ditegaskannya bahwa negara Laos, Kamboja, dan Myanmar tidak tercatat sebagai negara penempatan pekerja migran.
“Jadi kalau ada yang berangkat ke sana pasti ilegal. Kita saksikan sendiri bagaimana mereka yang sudah berangkat tertipu. Ketika protes mereka disekap dan dokumen ditahan oleh sindikat,” ungkap Benny Rhamdani, usai Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fispol) Unsrat Manado, Kamis (4/5/2023).
Walau demikian, kata dia, negara tidak diam karena sudah ribuan yang dipulangkan, termasuk beberapa kasus di antaranya ada di Sulut.
“Jadi hati-hati jika ada tawaran bekerja di Laos, Kamboja, dan Myanmar, sesungguhnya mereka akan dipekerjakan untuk judi online,” pungkasnya.
BP2MI pun terus mengingatkan bahwa mengikuti prosedur pemberangkatan pekerja migran itu penting karena di situ awal negara memberikan perlindungan secara utuh dan menyeluruh.
(jenlywenur)
