TOMOHON, beritamanado.com – Hingga resmi ditutup pada Minggu (23/02/2020) pukul 00.00 Wita, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon hanya menerima satu berkas syarat dukungan bakal pasangan calon (paslon) perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon.
“Sesuai perundang-undangan yang berlaku, setelah jam menunjukkan pukul 00.00 Wita maka penyerahan dokumen syarat perseorangan resmi ditutup. Dan sampai penutupan, hanya pasangan Robert Pelealu SH MH dan Franciskus Hermanus Angelo Soekirno yang menyerahkan syarat dukungan,” ujar Ketua KPU Kota Tomohon Harryanto Lasut didampingi komisioner lainnya, Stenly Kowaas, Robby Golioth, Jacobus Wowor dan Albertien Vierna Pijoh, Senin (24/2/2020) dini hari.
Komisioner KPU Divisi Teknis, Robby Golioth mengungkapkan, dukungan yang telah dimasukkan bakal pasangan calon Robert Pelealu dan Franciskus Hermanus Angelo Soekirno akan segera diverifikasi administrasi hingga faktual. “Selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” terangnya.