Bitung – Aksi penganiyaan menggunakan senjata tajam mengakibatkan Zainal Sasikome harus menjalani perawatan insentif di ICU RSAL Wahyu Slamet Kota Bitung, Minggu (30/06/2019).
Warga Candi Kelurahan Bitung Barat satu Kecamatan Maesa ini ditikam RD alias Rivay (20) warga Kelurahan Winenet Satu Kecamatan Aertembaga tanpa alasan yang jelas.
Dari informasi, aksi penganiyaan itu bermula saat Rivay bersama sejumlah rekannya nongkrong di pangkalan ojek Parigi Topor Kelurahan Bitung Barat Satu Kecamatan Maesa.
Tiba-tiba datang seorang perempuan bernama Tina Dama menemui Rivay Cs dan mengaku dipukul di sebuah acara di Candi.
Tanpa pikir panjang, Rivay Cs langsung menuju ke lokasi acara membawa pisau jenis badik dan mulai menyerang sejumlah orang yang ada di lokasi acara.
Akibatnya, Zainal menjadi korban hingga mengakibatkan luka robek menganga pada bagian pinggang dan harus dilarikan RSAL.
Usai melakukan aksinya, Rivay langsung melarikan diri, namun hanya dalam hitungan jam, Tim Tarsius Wilayah Timur dipimpin Ipda Tuegeh Darus berhasil menangkapnya.
“Dia kami tangkap di salah satu rumah rekannya di Parigi Topor sekitar pukul 09.30 Wita setelah kejadian pukul 01.45 Wita,” kata Tuegeh.
Menurut Tuegeh, Rivay merupakan residivis penganiayaan menggunakan senjata tajam dan pernah menghuni Lapas Klas IIB Tewaan.
“Dari tangan pelaku diamankan pisau badik sepanjang 30 cm yang digunakan menganiaya korban,” katanya.
(abinenobm)