Agama dan Pendidikan

Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, 12 Orang Lapor Jadi Korban

Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, 12 Orang Lapor Jadi Korban
ilustrasi korban pelecehan seksual

Manado, BeritaManado.com — Rektor Universitas Nahdlatul Utama (UNU) Gorontalo berinisial A terseret kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan universitas yang dipimpinnya.

Bukan hanya 1 orang, tapi sejauh ini sudah ada 12 orang yang melaporkan rektor tersebut ke pihak Lembaga Layanan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo.

Dilansir dari suarasulsel.id, jaringan BeritaManado.com, terduga pelaku masih terus membela diri dan menyangkal segala tuduhan, bahkan mencoba memutarbalikkan fakta bahwa para korban hanya mengalami halusinasi.

Namun, reaksi dari A tersebut justru akan membuat para korban melaporkannya kepada polisi.

Saat ini, diketahui, A sudah dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua PWNU, sehingga sejak tanggal 16 April 2024 yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai rektor di kampus tersebut.

Fakta baru pun terungkap, di mana jumlah korban sebenarnya ada 15, tapi yang berani melaporkan perbuatan rektor baru 12 orang.

Sebelumnya dalam laporan satgas tercatat, peristiwa tersebut sudah berlangsung sejak 5 hari setelah terduga pelaku dilantik menjadi rektor yakni pada November 2023.

Para korban pun awalnya berharap masalah ini tidak perlu diributkan dengan catatan rektor mengundurkan diri dan tidak mengulangi perbuatannya, namun ternyata A merasa tidak bersalah dan terus melawan.

Kepala LLDIKTI Wilayah XIV Gorontalo, Munawir Sadzali Razak menyebut, pihaknya telah menerima laporan terakit kekerasan seksual fisik dan verbal dari Satgas UNU pada akhir Maret 2024.

“Setelah menerima laporan itu, kami sebagai Koordinator Wilayah Kelompok Kerja (Korwil Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di bidang pendidikan tinggi, melakukan pendalaman hingga pendampingan terhadap korban,” kata Munawir.

Munawir mengatakan, karena kasus ini diindikasikan melibatkan pimpinan perguruan tinggi, maka pihaknya segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak Badan Pelaksana dan Pengelola UNU Gorontalo (BP2UNUGO) hingga Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo sebagai penyelenggara.

“Harapan kami kasus ini bisa diselesaikan di internal, namun begitu, selaku pihak yang selalu netral, kami juga terus melakukan pemantauan dan pendampingan terkait perkembangan kasus ini,” kata Munawir.

Saat ini LLDIKTI masih menyerahkan kasus ini ke pihak internal penyelenggara namun pihaknya tidak bisa mencegah jika korban ini menempuh jalur hukum dan itu di luar kewenangan pihaknya.

“Kami tidak ingin mengintervensi, kami hanya memberikan pendampingan dan mengawal perkembangan kasus ini,” katanya.

Saat dikonfirmasi kepada PWNU Gorontalo, Ibrahim T. Sore mengatakan, semua tahapan terkait kasus ini sudah ditempuh, bahkan pihaknya telah menunjuk juru bicara terkait persoalan ini.

“Kami sudah menunjuk juru bicara terkait persoalan ini, jadi saya belum bisa memberikan komentar terkait ini. Maaf,” kata Ibrahim.

(srisurya)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara