Jakarta, BeritaManado.com – Himbuan disampaikan sejumlah Rektor di Perguruan Tinggi ternama di Indonesia kepada para dosen di kampusnya.
Para Rektor ini meminta agar dosen tidak mencantumkan gelar, kecuali untuk urusan akademik.
Dalam pandangan para Rektor ini, gelar profesor atau guru besar hanya jabatan fungsional.
Menurut mereka, jabatan itu tidak seharusnya membuat jarak sosial sesama insan akademik dan masyarakat.
Para rektor itu berpendapat, gelar tersebut tidak perlu dicantumkan dalam surat, dokumen atau produk hukum yang harus membubuhkan tanda tangan para dosen tersebut.
Melansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com, setidaknya ada tiga kampus di Indonesia yang dihimbau untuk tidak pakai gelar untuk dokumen.
Universitas Islam Indonesia (UII)
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid menegaskan agar para pejabat struktural di lingkungan UII untuk menuliskan nama tanpa gelar.
Baginya, kampus sudah seharusnya menjadi salah satu tempat paling demokratis.
“Jabatan profesor memang sebuah capaian akademik, tetapi yang melekat di sana lebih banyak tanggung jawab publik,” katanya.
Profesor di Indonesia, kata dia, semakin banyak, namun sulit untuk mencari yang benar-benar konsisten melantangkan kebenaran saat terjadi penyelewengan.
Universitas Airlangga (Unair)
Rektor Unair, M. Nasih, juga mengeluarkan imbauan yang senada.
Dia juga berharap agar para dosen di kampusnya tidak mencantumkan gelar pada namanya di beberapa surat dokumen.
Dalam penilaiannya, gelar tak perlu ditulis jika itu bukan untuk tugas akademis.
“Kalau di Unair, kami meminta gelar itu tidak perlu ditulis kalau sifatnya administratif, karena bukan tugas akademis, kecuali kalau wisuda, menjadi penguji, dan tugas akademis lainnya,” katanya.
Nasih bahkan menyarankan agar penilaian guru besar harus lebih kuat dan disaring lagi.
Hal ini, kata dia, untuk menjaga posisi guru besar tetap sakral dan mulia.
“Jangan sampai orang yang belum waktunya dapat gelar itu, malah dapat sebelum waktunya,” katanya.
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ)
Rektor UPNVJ, Anter Venus, juga mengaku tekah lama menerapkan hal itu di kampusnya.
Dirinya juga tidak mencantumkan gelar pada nama, dalam surat, dokumen, termasuk kala bersurat dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Di Indonesia, kata Venus, pengakuan publik seolah lebih penting dibanding substansi masalah yang dibicarakan.
Padahal, jika dibandingkan dengan luar negeri, jabatan atau gelar adalah hal yang biasa.
Dirinya pun menyayangkan orang-orang yang sudah mendapatkan jabatan guru besar, namun kualitas keilmuannya tidak ada.
“Gelar akademik ini kan kaitannya dengan kemampuan orang untuk memahami dan mengembangkan dunia keilmuan, serta melihat berbagai potret masalah di sekitar mereka,” katanya.
(jenlywenur)