Tomohon – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Kepala Bidang Intelejen Joko Suhartono menyatakan pengawasan orang asing perlu ditingkatkan sebagai konsekwensi meningkatnya arus orang asing yang tiba di Sulawesi Utara lebih khusus di Tomohon.
Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kota Tomohon di hotel Jhoanie Tomohon, Kamis (3/7/2014). “Dengan pelbagai kepentingan baik bersifat positif maupun negatif. Disinilah peran tim pengawasan orang asing yakni pada keberadaan dan kegiatan orang asing tersebut,” ungkapnya.
Asisten Administrasi Umum Dra Truusje Kaunang mewakili Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat membuka acara tersebut mengatakan, terbentuknya Tim Pora ini merupakan bentuk antisipasi dampak negatif yang ditimbulkan dengan datangnya orang asing dan dengan hadirnya tim ini tentu diharapkan akan memberi manfaat demi menjaga kesinambungan pembangunan di Kota Tomohon pada khususnya serta pembangunan nasional pada umumnya.
“Selain itu, pengawasan orang asing tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi pelanggaran atau penyelewengan terhadap izin keimigrasian yang diberikan ataupun meminimalisir tindak pidana yang dilakukan oleh orang asing. Oleh karena itu dalam pengawasan orang asing diperlukan tindakan bersama oleh instansi terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing yang erat kaitannya dengan keberadaan atau aktivitas orang asing yang berada di wilayah Republik Indonesa,” tutup Kaunang. (Recky Pelealu)
