
Manado – Jumat (2/11) sore, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut menggelar rapat. Namun disayangkan rapat yang membahas agenda kegiatan Deprov selang bulan November dan Desember dilakukan secara tertutup. Wartawanpun kesulitan untuk memperoleh hasil rapat.
“Karena tak diijinkan meliput, kami tidak tahu hasil rapat apalagi pihak sekretariat tidak memberikan salinannya,” keluh beberapa wartawan dengan nada kecewa.
Wakil Ketua DPRD Sulut, Arthur Kotambunan tak menampik rapat dilaksanakan tertutup. “Tatib-nya seperti itu. Kalau disepakati terbuka maka rapat bisa dilakukan terbuka. Tapi kalau tadi tertutup,” ujar Kotambunan kepada wartawan usai rapat.
Akibat rapat Banmus dilakukan tertutup akhirnya menimbulkan kecurigaan banyak pihak termasuk kalangan wartawan. Diduga rapat tersebut juga membahas agenda PeDi (perjalanan dinas, red) anggota dewan ke luar daerah.
“Sengaja stou tertutup lantaran mo bacirita agenda jalan-jalan (perjalanan dinas, red) anggota dewan. Jadi torang nimbole dengar,” tukas Mekar, salah-satu wartawan yang kesehariannya pos di DPRD Sulut.
Rapat ini dipimpin Ketua Deprov, Meiva Lintang, serta dihadiri beberapa anggota Banmus. (Jerry)
