
TOMOHON, beritamanado.com – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Laporan Panitia Khusus serta Pendapat Akhir Wali Kota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak Anak (KLA), Senin (27/04/2020).
Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah SE mengatakan, DPRD Kota Tomohon tetap berusaha semaksimal mungkin untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab agar supaya roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik walaupun dengan keterbatasan yang ada seperti saat ini.
“Dengan diterima dan disetujuinya ranperda ini sangat diharapkan pelaksanaan dari peraturan ini benar-benar efektif sehingga apa yang menjadi tujuan dari peraturan ini akan tercapai,” ujarnya.
Dalam paripurna ini, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Restorasi Nurani menerima dan menyetujui Ranperda Kota Layak Anak untuk dijadikan Perda di Kota Tomohon.
Paripurna dilaksanakan dengan memperhatikan protokol penanganan COVID-19 dan dihadiri juga oleh para anggota DPRD, Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Sekretaris Daerah Ir Harold Lolowang MSc, Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP serta jajaran Pemkot Tomohon.
(ReckyPelealu)
