
Manado – “Sebagaimana yang ditetapkan di RTRW di Pulau Bangka ada kawasan wisata, perikanan dan kelautan, serta pertambangan. Inipun kalau diijinkan pemerintah pusat sesuai aturan. Soal RTRW pemerintah kabupaten harus bersinergitas dengan pemerintah provinsi”.
Hal tersebut dikatakan Bupati Minahasa Utara Sompie Singal usai paripurna penetapan Perda RTRW Provinsi Sulut pekan lalu.
Ditegaskan Singal, setelah penetapan RTRW provinsi, pertambangan biji besi di Pulau Bangka perlu persetujuan pemerintah pusat. “Walaupun sudah ditetapkan tapi masih banyak tahapan yang harus dilewati untuk masuk pada tahap eksploitasi,” jelas Singal. (Jerry)

Bupati so lembek, waktu lalu sampe pernyataan yang angkuh, sombong dan dia pikir mo selama lamanya menjadi Bupati. Pelajaran for orang Minut. So itu jangan pilih Bupati pas pasan, lia contoh ini. Investasi di Pulau Bangka triliunan langsung biru tu mata, karena so tahu berap tu mo maso di popoji. Berikut kua mata bae bae, pilih tu bupati minut yang berintegritas dan punya modal kuat. Karena kalau birokrat biasa biasa pasti makan banyak dorang. Dan banyak contoh. Jadi jang ja bilang katu bupati gonlok…pemilih yang mau di bodohi