Bitung, BeritaManado.com – Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri membuka sosialisasi Gerai Bersama Izin Perikanan di Kota Bitung, Rabu (30/11/2022).
Gerai Bersama Izin Perikanan merupakan Program Outlet Dekat Sarana Kelautan (ODSK) yang disosialisasikan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Utara.
Sosialisasi itu digelar di Ruangan SH Sarundajang dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tinneke Adam, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Utara, Syaloom Korompis dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bitung, Sadat Minabari.
Wali Kota dalam sambutannya menyambut baik terselenggaranya sosialisasi dalam rangka mempermudah dan memaksimalkan pelayanan perijinan bersama untuk sektor perikanan di Kota Bitung.
“Program ODSK ini diharapkan akan membantu pelaku usaha di bidang perikanan untuk mengurus perizinan kapal dibawah 30GT,” kata Maurits.
Sehingga kata Maurits, tidak ada lagi keluhan seperti lambatnya proses pengurusan ijin dan atau alur yang terlalu berbelit, serta hal-hal lain yang sering dikeluhkan.
Maurits juga menyampaikan kepada seluruh peserta sosialisasi untuk mengikuti sosialisasi dengan sebaik-baiknya dengan menggunakan forum untuk memperoleh informasi sejelas-jelasnya.
“Sehingga baik stakeholder maupun masyarakat pelaku usaha perikanan sama-sama mendapatkan keuntungan melalui program ODSK,” katanya.
Dalam laporan Kepada Dinas Perikanan Kota Bitung, saat ini tercatat di Dinas Perikanan Kota Bitung ada 462 pelaku usaha di bidang perikanan tangkap, juga disampaikan semua kegiatan ini akan dilaksanakan di Kota Bitung melalui Dinas Perikanan.
Hadir juga dalam sosialisasi itu Sub Koordinator Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran PSDKP, Youdy Ronny Suana, perwakilan Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bitung, Jeane Pingkan Sondakh.
(***/abinenobm)