Kota Manado

Program Kanalisasi Jalur Biru di Jalan Samrat Bertujuan Ciptakan Ketertiban Angkutan Umum dan Lalu Lintas

Program Kanalisasi Jalur Biru di Jalan Samrat Bertujuan Ciptakan Ketertiban Angkutan Umum dan Lalu Lintas
Kasat Lantas PPolresta Manado Kompol Andrew Kilapong ssaat sosialisasi program kanalisasi jalur biru kepada para supir angkot di jalan Samrat. (Ist)

Manado, BeritaManado.com – Survei lapangan terkait uji coba program kanalisasi jalur biru di Jalan Sam Ratulangi mulai dilakukan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta bersama Dinas Perhubungan Kota Manado, Kamis (16/01/2025).

Program Kanalisasi Jalur Biru di Jalan Sam Ratulangi bertujuan mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Manado, Kompol Andrew Kilapong menjelaskan kanalisasi jalur biru ialah program yang dikhususkan untuk angkutan umum, seperti mikrolet.

“Program ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dalam operasional angkutan umum serta meminimalkan gangguan lalu lintas”, ungkap Kompol Andrew, Kamis (16/1) di Satpas Polresta Manado.

Program Kanalisasi Jalur Biru di Jalan Samrat Bertujuan Ciptakan Ketertiban Angkutan Umum dan Lalu Lintas

Lanjut Kasat Lantas, program kanalisasi jalur biru dirancang agar mikrolet dapat berhenti dan mencari penumpang di jalur yang sudah ditentukan. Hal ini untuk mengatasi kebiasaan angkutan umum yang sering berhenti sembarangan.

“Kanalisasi Jalur Biru ini merupakan inovasi dari Satlantas Polresta Manado. Kami sudah berkoordinasi dengan pembina fungsi, yakni Dirlantas Polda Sulut, untuk melaksanakan uji coba program ini,” tandas mantan Kasat Lantas Polres Bitung tersebut.

deidy wuisan

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara