Manado, BeritaManado.com– Pelaku penganiayaan sehingga menyebabkan orang meninggal yang terjadi di Desa Rumengkor, Kecamatan Tombulu, berhasil diamankan Tim Resmob On The Road Polresta Manado, Senin (10/4/2023).
Dari laporan yang diterima Polresta Manado, pelaku diketahui berinisial M (48), warga Desa Rumengkor, Kecamatan Tombulu, Minahasa. Sedangkan korban bernama Fariasco Rasuh (29).
Pelaku diamankan di Kota Tomohon yang awalnya hendak menyerahkan diri ke Polres Tomohon.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, mengatakan jika pelaku dan korban sempat terlibat cekcok pada Minggu (9/4/2023) malam.
Adapun kronologis kejadian ini yaitu, ketika korban ‘bakuku’ (berteriak- teriak) di sekitar rumah warga.
Beberapa saksi sempat menegur korban tapi tak dihiraukan, korban hanya mengatakan jika dirinya sedang bermasalah dengan istri di rumah.
Pun, teriakan korban ini memicu amarah pelaku yang juga tinggal di lingkungan yang sama lalu kemudian pelaku keluar dari rumahnya dan sempat terlibat duel dengan korban.
Tapi tak berselang lama, korban jatuh ke tanah dan tak lagi bergerak, warga yang melihat hal ini sempat mencoba menolong korban tapi ternyata sudah tak bernyawa.
Diketahui Korban Mengalami Luka di bagian kepala korban dan terdapat luka seperti hantaman batu atau balok.
“Dugaan sementara korban dipukul dengan balok atau batu. Tapi kami masih lakukan pengembangan terkait hal ini,” tandas Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
Deidy Wuisan