Manado, BeritaManado.com — Tim Resmob Polsek Malalayang menangkap seorang pemuda inisial J (21) warga Kelurahan Winangun I Lingkungan VI Kecamatan Malalayang, Sabtu (05/02/2022).
Informasi yang dirangkum beritamanado.com, J ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian terhadap seorang perawat yang bertugas di Puskesmas Tumpaan bernama Diane Komaling (48) warga Kelurahan Winangun I Lingkungan V, Kecamatan Malalayang.
Aksi J itu dilakukan tanggal 30 Januari 2022 sekitar pukul 03.05 Wita dengan cara masuk ke dalam rumah lewat jendela bagian belakang.
Alhasil, J berhasil mengambil 1 buah Camera Canon 750D, 1 Set Computer Gaming GTX 1050, 1 buah Camera Canon 750D, 1 buah Camera Canon EF 50 mm F/18 STM, 1 buah Futin digital Video Conversion Lens, 1 buah Lens Hood 58 mm, 1 buah Camera/Camcorder Tripod wt-3560, 1 buah Canon BG-E.18.
Kejadian itu dibenarkan Kanitreskrim Polsek Malalayang, Ipda James Gosal dan menyatakan J ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/25/II/2022/SPKT/Polsek Malalayang.
“Korban mengalami kerugian sebesar Rp27.500.000,” kata James.
Penangkapan terhadap J dilakukan setelah melakukan transaksi jual beli di market place facebook.
“Tim pun langsung menelusuri keberadaannya dan langsung menangkap pelaku dikediamannya,” katanya.
(horasnapitupulu)