TOMOHON, beritamanado.com – Asisten Perekonomian Pemkot Tomohon Ir Enos Pontororing MSi mewakili wali kota dalam pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana (Babuk TP) oleh Kejaksaan Negeri Tomohon, Senin (20/07/2020).
Menyampaikan sambutan wali kota, Pontororing mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk keberhasilan dan keseriusan penegak hukum dalam upaya memberantas kejahatan dan Pemkot Tomohon akan selalu bekerjasama dengan seluruh lembaga dan elemen terkait guna menanggulangi dan memberantas tindakan melawan hukum baik pidana umum maupun khusus.
“Harapan kami dengan adanya kegiatan ini dapat menjauhkan masyarakat dari tindak pidana serta hal-hal buruk lainnya dan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kajari Tomohon bersama jajaran atas semua capaian prestasi dan dedikasi yang tinggi bagi pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon,” ujar Enos.
Ditambahkannya, patut bersyukur karena Kota Tomohon masuk dalam kategori aman dan kondusif berkat sinergitas antar stakeholder dan dengan pemusnahan barang bukti ini masyarakat tidak lagi bertanya-tanya kemana barang bukti yang disita kejaksaan. “Oleh karena itu perlu untuk meningkatkan upaya pencegahan agar masyarakat terhindar tindak pidana hukum,” tuturnya.
Nampak hadir, Dandim 1302 Minahasa diwakili Kapten Inf Sulystio, Kapolres Tomohon diwakili AKP Stanly Mawidingan SSos, Ketua Pengadilan Negeri Tondano diwakili Panitera Muda Devid Losu SH, Kepala LPKA Kelas II Tomohon Marulye Simbolon SH MH, Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Manado Gayatri Rachmi Rilowati AMd IP SH MHum dan Kepala Lapas Kelas II B Tondano Mulyoko SH.
(ReckyPelealu)