Tomohon, BeritaManado.com — Wali Kota Tomohon Caroll Senduk mengutus Enos Pontororing, bertemu Aktivis Perlindungan Anak Kota Tomohon.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tomohon ini, ditugaskan Caroll Senduk untuk membuka kegiatan Pelatihan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Enos Pontororing pun dalam kesempatannya, menyampaikan pesan Caroll Senduk.
Dimana, saat Pandemi ini Ada 7 (tujuh) resiko utama yang bisa terjadi kepada anak.
Pertama, kehilangan orangtua karena terpapar Covid-19.
Kedua, orangtua yang kehilangan mata pencaharian.
Ketiga, sulit mengakses layanan pendidikan berkualitas.
Keempat, rentan mendapat kekerasan dan eksploitasi.
Kelima, sulit mengakses layanan kesehatan dasar.
Keenam, tinggal di kawasan rawan bencana.
Ketujuh, serta terbatasnya dukungan bagi anak berkebutuhan khusus (abk).
“Kita harus tetap memastikan bahwa berbagai upaya pencegahan hingga penanganannya dapat dilakukan agar mencegah anak menjadi korban,” ujar Enos.
Lanjutnya, anak sebagai amanah Tuhan dan merupakan potensi dan generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis, dan sebagai pewaris bangsa memikul tanggungjawab besar.
“Untuk menjamin anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal, Pemerintah menetapkan beberapa kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak,” katanya.
Tambahnya, masa Pandemi ini ada 4 (empat) komponen kerja PATBM, yakni data kekerasan anak, pola pengasuhan bagi anak selama situasi pandemi, perlakuan terhadap anak yang terdampak Covid-19 dan penanganan anak korban kekerasan.
Para aktivis PATBM juga didorong untuk berjejaring dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Hal ini penting agar mereka selain paham hukum positif, mereka juga paham hukum adat. Ingat! dalam memberikan perlindungan terhadap anak, PATBM tidaklah sendiri,” pungkasnya.
Diketahui, hingga saat ini terdapat 164 aktivis PATBM yang tersebar se-Kota Tomohon.
(Dedy Dagomes)