Tompaso – Kepolisian Sektor Tompaso saat ini menaruh perhatian khusus terhadap peredaran minuman beralkohol khas Minahasa yaitu Cap Tikus dan Lem Ehabon. Pasalnya, dua jenis bahan perusak masa depan generasi muda itu disinyalir sudah sampai pada anak-anak usia Sekolah Dasar.
Kapolsek Tompaso IPTU James Jura kepada BeritaManado.com, Selasa (14/10/2014) mengatakan hal itu juga turut menjadi perhatian Kapolres Minahasa yang baru, disamping kejadian-kejadian menonjol. Pihak Polsek Tompaso sendiri sudah mulai melakukan pemetaan lokasi-lokasi yang dijadikan tempat berjualan Cap Tikus.
“Khusus untuk Lem Ehabon, kami sedang mengupayakan untuk melakukan sosialisasi ke pemilik warung dan toko yang menjual bahan tersebut. Jika yang datang membeli anak kecil maka penjual wajib memanggil orangtua untuk memastikan barang yang dibeli tidak dikonsumsi dengan cara dihirup,” ungkapnya,” ungkap Jura. (frangkiwullur)