
Penulis: Tim Redaksi
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-13 yang diterima Polri.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung di Jakarta, Rabu (16/9/2026), bersamaan dengan Grand Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Semester II Tahun 2026.
Perolehan opini WTP ke-13 menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat pengelolaan keuangan negara agar berlangsung transparan, akuntabel, tertib, efektif, dan bertanggung jawab.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., yang mewakili pimpinan Polri bersama jajaran Pejabat Utama Mabes Polri.
Sementara dari BPK RI hadir Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., M.Ak., beserta jajaran.
Dalam sambutan Kapolri yang disampaikan Wakapolri, pemeriksaan BPK RI disebut memiliki posisi penting sebagai bagian dari pengawasan eksternal terhadap pengelolaan keuangan negara.
Pengelolaan Keuangan Polri Jadi Fokus Pemeriksaan
Pemeriksaan BPK RI tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi terhadap pengelolaan anggaran. Proses tersebut juga menjadi sarana untuk mendorong pembenahan tata kelola, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan penggunaan anggaran Polri berjalan sesuai ketentuan.
“Semoga kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang semakin baik,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Polri menyatakan akan mendukung proses pemeriksaan BPK RI secara terbuka dan bertanggung jawab. Dukungan itu dilakukan dengan menyediakan data serta informasi yang diperlukan dan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian dari perbaikan yang berkelanjutan.
Tata kelola anggaran yang tertib, efisien, transparan, dan akuntabel dinilai penting dalam menunjang pelaksanaan tugas kepolisian. Pengelolaan anggaran yang baik diharapkan turut mendukung pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri beserta seluruh jajaran karena laporan keuangan disampaikan tepat waktu.
Menurut BPK RI, ketepatan penyampaian laporan tersebut turut membantu kelancaran pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2025.
WTP ke-13 dan Pengawasan Anggaran Polri
BPK RI turut menegaskan peran Polri dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Peran tersebut antara lain berkaitan dengan terjaganya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum yang adil, serta pelayanan publik yang profesional.
Setelah pemeriksaan selesai dilakukan, BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2025 kepada Wakapolri. Dari hasil pemeriksaan itu, Polri kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Agenda di Jakarta tersebut juga mencakup penyerahan surat tugas pemeriksaan kinerja terperinci dan pemeriksaan kepatuhan Semester II Tahun 2026 dari BPK RI kepada Polri.
Pemeriksaan itu menjadi bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola anggaran di lingkungan Polri.
Polri Kembali Raih Opini WTP untuk ke-13 kalinya sebagai bagian dari perjalanan institusi dalam memperkuat tata kelola dan akuntabilitas keuangan negara. Capaian tersebut sekaligus menegaskan pentingnya pertanggungjawaban setiap penggunaan anggaran untuk mendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
