Manado – Kasi Propam Polresta Manado AKP SF. Rompas, beserta anggota lakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruang tahanan Mapolresta Manado, dilaksanakan atas perintah Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar Siallagan.
Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa seluruh sudut ruangan termasuk isi tas milik para tahanan. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya barang bawaan yang tidak diperbolehkan dibawa oleh tahanan seperti, hand phone, korek api, ikat pinggang, alat makan yang terbuat dari besi dan kaca, minuman keras (miras), narkoba, senjata tajam, senjata api dan barang berbahaya lainnya.
Hasilnya, petugas menemukan sembilan unit hand phone dan charger, alat makan yang terbuat dari aluminium dan korek api. Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan petugas. Sedangkan narkoba, tidak ditemukan dalam sidak kali ini.
Kapolresta Manado, melalui Kasubbag Humas AKP Agus Marsidi mengatakan, sidak semacam ini akan dilakukan secara rutin setiap bulannya. “Sesuai perintah Kapolresta Manado, petugas jaga tahanan juga akan diperiksa oleh provos,” ujarnya.
Pemeriksaan petugas, lanjut Kasubbag Humas, terkait dengan masih ditemukannya barang-barang yang seharusnya tidak boleh dibawa oleh tahanan.
“Jika petugas jaga tahanan terbukti bersalah, maka akan dikenai sanksi mulai dari penundaan mengikuti pendidikan, hukuman badan dan penundaan usulan kenaikan pangkat,” pungkasnya. (risat)

