Manado, BeritaManado.com – Tim Resmob Polres Minahasa dipimpin Aiptu Roni Wentuk meringkus pelaku V (24), warga Rinegetan, Tondano Barat atas kasus penikaman terhadap Fryzer Bawihu (39), warga setempat, Sabtu (29/02/2020).
Kasubbag Humas Polres Minahasa, AKP Ferdy Pelengkahu berdasarkan keterangan saksi mengatakan, sebelumnya korban dan pelaku terlibat adu mulut. Istri korban lalu memintanya segera masuk ke rumah.
“Namun tak lama kemudian pelaku kembali membuat keributan di depan rumah korban sambil membawa pisau badik. Korban dan istrinya keluar, menegur pelaku,” ucap Ferdy Pelengkahu.
Pelaku berlari ke samping rumah, mendekati korban kemudian menikamnya di kepala serta bawah ketiak. Usai beraksi pelaku melarikan diri.
Lanjut Kasubbag Humas, korban dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan polisi yang mendapat laporan bergegas mendatangi TKP dan mengejar pelaku.
“Pelaku telah diamankan di Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Ferdy Pelengkahu.
(*** Hardinan Sangkoy)