
MANADO – Dalam Kunjungannya di Sulawesi Utara, Tim Komite 1 Dewan Perwakilan Rakyar (DPD) Republik Indonesia yang dipimpin Dani Anwar mengatakan bahwa dipilihnya Provinsi Sulawesi Utara sebagai sasaran kunjungan bukan berarti bahwa di Sulut terdapat permasalahan HAM yang besar tetapi justru karena Kerukunan yang selama ini tercipta di Sulut yang terkenal dengan semboyan “Torang Samua Basudara” telah menarik minat anggota Komite 1 untuk mendalami lebih jauh implementasi semboyan ini terutama dalam kaitannya dengan Implementasi Semboyan tersebut dikaitkan dengan implementasi Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia.
“Dalam dialog yang dilakukan, Tim mendapatkan banyak masukan yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi DPD yang saat ini juga tengah menjalankan fungsi legislasinya bersama DPR RI dalam rangka pembahasan beberapa RUU yang sedang dilakukan antara lain RUU tentang Pemilukada, RUU Pemerintahan Daerah, RUU Tentang Desa dan RUU Provinsi Kepulauan. Khusus mengenai RUU Provinsi Kepulauan Wakil Gubernur juga memohon bantuan DPD RI untuk mendorong percepatan pembahasan RUU tersebut yang telah digagas oleh 7 Provinsi Kepulauan terutama Gubernur Dr. Sinyo Harry Sarundajang,” ujar Anwar. (*)
