Manado, BeritaManado.com – 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP) adalah kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.
Ini dimulai tanggal 25 November sampai tanggal 10 Desember, yaitu hari HAM sedunia.
“Peruati sebagai organisasi perempuan berpendidikan teologi di Indonesia turut ambil bagian dalam kampanye ini, seperti telah dilakukan juga pada tahun lalu, dengan tema stop kekerasan seksual. Kita berharga di mata Tuhan,” ungkap Ketua Badan Pengurus Nasional (BPN) Persekutuan Perempuan Berpendidikan Teologi di Indonesia (Peruati), Pdt Ruth Ketsia Wangkai, Rabu (6/12/2017).
Ruth mengungkapkan, kali ini Peruati yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia bekerjasama dengan mitra-mitranya seperti gereja, organisasi perempuan, LSM maupun Komnas Perempuan ada dalam gerak bersama mendesak DPR RI segera mensahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) menjadi Undang-Undang.
“Landasan hukum formal ini perlu dan penting sekali, terutama bagi perlindungan korban, tetapi sekaligus juga bagi penindakan hukuman yang tegas dan efek jera bagi pelakunya,” papar Ruth.
Dia menambahkan, sungguh miris tapi juga geram bahwa para pelaku kekerasan seksual banyak adalah orang-orang paling dekat dengan korban, seperti ayah kandung, ayah tiri, paman, kakek, guru, juga bos di tempat kerja.
Pada bagian lain, Komnas Perempuan mengidentifikasi bahwa yang disebut dengan kekerasan seksual tidak hanya perkosaan, tetapi ada 14 bentuk kekerasan lain, seperti intimidasi seksual, pelecehan seksual, perbudakan seksual, eksploitasi seksual, pemaksaan kehamilan, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, dan kontrol seksual.
“Semua bentuk kekerasan seksual ini tidak dilihat sebagai tindak kriminal saja, sebagaimana pandangan umum selama ini, melainkan sebagai kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM, tetapi juga adalah dosa karena telah menghancurkan citra Allah itu sendiri,” tegas Ruth.
Pendeta yang dikenal bersuara kritis ini mengatakan, setiap orang, siapa pun dia, termasuk perempuan dan anak-anak adalah berharga di mata Tuhan.
“Karena itu masalah ini harus juga menjadi perhatian serius dan tanggung jawab bersama termasuk gereja dalam kerja-kerja advokasi yang meliputi pemdampingan, perlindungan, pembelaan dan pemulihan korban serta proses edukasi dan penyadaran kepada masyarakat luas,” papar Ruth.
Terkait dengan kampanye 16 HAKtP, Badan Pengurus Daerah Peruati Tanah Minahasa juga melaksanakan Seminar dan Diskusi Publik “Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak”.
Sekretaris BPD Peruati Tanah Minahasa, Deeby Momongan mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan, Rabu (6/12/2017), bertempat di ruang rapat Rumah Dinas Walikota Manado.
(***/Finda Muhtar)
Baca juga:
- ‘Cinta Terlarang’, 2 Sejoli Koreng Gantung Diri di Bawah Tower SUTT
- Anak di Bawah Umur Bunuh Diri, Ini Peringatan Keras LPAI kepada Orang Tua