
Manado – Dalam rangka menghimpun masukan tentang Permasalahan Hak Azasi Manusia di daerah terutama tentang Implementasi UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia Tim Komite 1 Dewan Perwakilan Rakyar (DPD) Republik Indonesia melakukan kunjungan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin Ketua Tim Dani Anwar (DKI Jakarta). Tim ini terdiri dari 9 orang masing-masing H. Dani Anwar (DKI Jakarta), Ferry F.X. Tinggogoy (Sulut), I Wayan Sudirta (Bali), Muhammad Gazali (Riau), Drs. Abdurrahman, M.AP (Banten), Ir. Imanuel Babu Eha (NTT), Pdt. Dr. Silviana H Pandegiroth (Sulawesi Tengah), M.Th, Tellie Gozelie (Bangka Belitung), S.E, dr. Budi Doku (Gorontalo).
Tim tersebut diterima Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Djouhari Kansil, M.Pd dan sejumlah Kepala SKPD terkait serta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan beberapa LSM yang diundang. Acara yang berlangsung di Ruang Mapaluse Kantor Gubernur Sulut juga diisi dengan dialog antara para Anggota DPD dengan pejabat Pemprov Sulut dan LSM yang hadir dan dipandu langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Djouhari Kansil, M.Pd.
Dalam pertemuan tersebut Kansil mengatakan bahwa Pemprov Sulut menyambut baik kunjungan ini dan berterima kasih karena dipilih oleh DPD RI Komite 1 untuk menjadi lokasi kunjungan.“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyadari bahwa penyelenggaraan pembangunan termasuk pencapaian yang telah diraih selama ini juga rentan dengan permasalahan Hak Azasi Manusia terutama bagi masyarakat yang menjadi sasaran langsung pelaksanaan kegiatan pembangunan”.
Kansil juga menyampaikan dalam implementasi Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia, Pemprov Sulut telah menyusun Rencana Aksi Penguatan Penjaminan HAM di Sulawesi Utara yang secara teknis diintegrasikan dalam tugas pokok dan fungsi masing-masing SKPD.
“Jadi dalam hal ini setiap SKPD dalam melaksanakan kegiatan pembangunan selalu memperhatikan aspek pemenuhan HAM bagi masyarakat Sulut. Pemprov Sulut juga telah beberapa kali melakukan pertemuan dan diskusi bahkan telah menandatangani MOU dengan Komnas HAM untuk hal ini,” ujar Kansil.
Mengenai usulan Pembukaan Kantor Perwakilan Komnas HAM di Sulut, Wagub mengatakan Pemprov Sulut sangat mengapresiasi hal ini dan akan mendukung sepenuhnya rencana ini. (*)
