• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polisi Jemput Paksa Wartawan di Tomohon, Kapolda Sulut Bakal Tegur Kapolres dan Kasat Reskrim

by Deidy Wuisan
Senin, 31 Oktober 2022, 11:41 am
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas, Kota Tomohon
  • 11shares
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto

Manado, Beritamanado.com – Kejadian penjemputan paksa wartawan oleh lima anggota Resmob Polres Tomohon terkait pemberitaan di media cetak tentang dugaan praktik judi di kota bunga ditanggapi Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, Senin (31/10/2022).

Jenderal bintang dua tersebut mengatakan bakal menegur langsung Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito dan Kasat Reskrim AKP Angga Maulana.

“Saya sudah menerima laporan dari Kapolres Tomohon dan Kabid Humas Polda Sulut terkait hal tersebut, pagi ini (Senin,31/10/2022) akan melakukan pertemuan secara daring dengan Kapolres, Kasat Reskrim dan jajarannya, tentunya jika ada hal-hal yang salah dalam pelaksanaannya pasti akan saya tegur,” tegas Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Kapolda Sulut juga kembali mengingatkan agar kejadian penjemputan paksa wartawan oleh Polisi agar tidak lagi terjadi di Sulawesi Utara.

“Kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi di Sulawesi Utara, peran antagonis atau sifat-sifat arogan Kepolisian sudah tidak relevan di jaman sekarang,”sebut Kapolda.

Menurutnya dalam pelaksanaan tugas Kepolisian harus mengacu ke Undang-undang Kepolisian pasal 13, yaitu memelihara Kamtibmas, penegakan hukum, melindungi dan mengayomi masyarakat.

“Cuma mungkin dalam pelaksanaannya ada kekeliruan atau arahan dari pimpinan yang keliru sehingga anggota-anggota melakukan tindakan yang salah, pastinya akan saya berikan teguran,” ujar Kapolda.

Kapolda Sulut juga meminta maaf kepada pihak media cetak dan wartawan yang merasa dirugikan terkait perlakuan anggotanya di Polres Tomohon.

“Kami meminta maaf atas nama pribadi dan institusi, kejadian ini menjadi bahan introspeksi untuk kedepannya,” ujar Kapolda Sulut.

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto juga menginstruksikan semua jajarannya untuk mengedepankan motto Semangat Untuk Melayani dan Bertindak Untuk Melindungi.

“Kedepankan pelayanan kepada masyarakat, namun jangan lupakan Polri memiliki kewenangan penegakan hukum secara preventif dan preemtif,” tandas Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Deidy Wuisan

Polres Minut



Berita Terpopuler

  • Minahasa, Mitra, Kotamobagu, Bolmut dan Sitaro Resmi Miliki Pemimpin Baru
  • Sudah Gladi, Lima Sosok Ini Dilantik Senin Jadi Penjabat Bupati dan Wali Kota di Sulut
  • Satu Keluarga Ini Adukan Bansos Disabilitas Pemkab Talaud yang Diduga Diselewengkan
  • Pengalaman Andrei Angouw saat Ditanya Orang Apa
  • Ini Sosok Perempuan di Balik Suksesnya Karnaval Gebyar Moderasi Beragama Sulut 2023
  • Sempat Buyar di Era Menteri Susi, Pengusaha Perikanan Taiwan Kembali Jajaki Masuk Bitung
  • HUT ke-59 Provinsi Sulut, Olly Dondokambey Sampaikan Terima Kasih ke Maurits Mantiri
  • Olly Dondokambey Ingatkan Penjabat Bupati dan Wali Kota Soal Pepatah Jawa ‘Nggendhong Lali’
  • Ini Alasan Julius Ondang Mundur dari Jabatan Plt Direktur Perumda Bangun Bitung

Berita Terbaru

  • BPPD – Pemkab Kepulauan Talaud Siap Kolaborasi Majukan Sektor Pariwisata Selasa, 26 September 2023, 08:14
  • Dinas Sosial Bitung Bantu Tiga Difabel Dapatkan Kaki Palsu Senin, 25 September 2023, 23:43
  • Christiany Eugenia Paruntu Gelar Ibadah Syukur Ulang Tahun ke-56 di Sekolah Alkitab Langowan Senin, 25 September 2023, 22:08
  • Anggota Polisi di Manado Diduga Dipukul Atasan Saat Menyelidiki Dugaan Penjualan Barang tak Ber-SNI Senin, 25 September 2023, 22:03
  • Kaesang Resmi Jadi Ketua Umum PSI Senin, 25 September 2023, 21:16
  • Begini Ungkapan Menohok Wali Kota Andrei Angouw Terkait Laporan Sejumlah Oknum Mengatasnamakan warga Talaud Senin, 25 September 2023, 20:57
  • Beri Makna Indonesia! BRI Berhasil Antar UMKM Temukan Ketangguhan Baru Senin, 25 September 2023, 20:29
  • Projo Majukan Jadwal Rakernas, Akan Umumkan Capres Pilihan di Hadapan Joko Widodo Senin, 25 September 2023, 20:20
  • Keseruan Bikers Honda di Vario Flashtrip Senin, 25 September 2023, 20:08
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 11shares
Tags: Irjen Pol Setyo Budiyantopolda sulutPolisi jemput paksa wartawanPolres Tomohon
Previous Post

Berikut Nama-nama Korban Kebakaran di Kelurahan Biga, Kerugian Capai Rp250 Juta

Next Post

AJI Manado Kecam Aksi Polres Tomohon Jemput Wartawan Akibat Pemberitaan Judi Togel

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.