Manado, BeritaManado.com – Seorang oknum ASN yang bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bitung berinisial LIR alias Landy kembali disorot akibat diduga memiliki mobil mewah bodong.
Mobil diduga bodong yang diketahui berjenis Toyota Fortuner tersebut, mencuat setelah dilakukan penelusuran terkait plat nomor yang digunakan sang ASN.
Plat nomor tersebut ternyata tidak sesuai dengan mobil yang dipakai LR.
“Dari penelusuran kami, plat nomornya ini ternyata terdaftar sebagai mobil Toyota Kijang Super warna kuning dan bukan Fortuner warna hitam. Ini kan luar biasa aneh, apalagi yang bersangkutan merupakan ASN Dishub Bitung yang (harus nya) paham dan taat aturan, mobil mewah tersebut juga dipakai yang bersangkutan ke kantor nya di Dishub Bitung” ujar sumber ketika dihubungi Jumat 2 Februari 2024.
Sebelumnya, mobil Fortuner warna hitam milik Landy yang lain juga diketahui sudah disita oleh Pengadilan Negeri Kota Bitung.
Polisi pun diminta menindaklanjuti adanya dugaan kepemilikan mobil diduga bodong tersebut.
“Harapan kami Polda Sulut bisa turun tangan mengecek kepemilikan mobil tersebut. Jangan sampai ada orang diluar sana yang ternyata sedang mencari mobil Fortuner ini,” ucapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Michael Irwan Thamsil ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Polres Bitung.
“Nanti tindaklanjutnya kita akan koordinasi dengan Polres Bitung dulu,” singkatnya.
Deidy Wuisan