Manado, BeritaManado.com — Kasus penikaman Ibu Rumah Tangga (IRT) Ningsih Achmad (31) warga Kelurahan Banjer, Lingkungan VII, Kecamatan Tikala oleh orang tidak dikenal dan menggunakan topeng, terus menjadi perhatian Kepolisian Sektor Tikala.
Teranyar, Kepala Kepolisian Sektor Tikala AKP Bartolomeus Dambe mengungkapkan, kasus ini masih dalam penyilidikan aparat kepolisian.
“Dan kami sudah mengerahkan 20 aparat gabungan Polsek Tikala dan Polresta Manado,” ungkap Bartolomeus Dambe, Kamis (31/10/2019) siang tadi.
Dijelaskan perwira polisi ini, kejadian itu sendiri terjadi Rabu (30/10/2019) kemarin sekitar pukul 15.00 WITA.
“Korban dianiaya di rumah kediamannya, saat ia memergoki pelaku yang sedang membongkar lemari pakaiannya. Saat itu korban hanya sendiri, dimana suami dan kakaknya sedang keluar rumah,” jelas Bartolomeus Dambe.
Selanjutnya, lanjut Bartolomeus Dambe, ketika melihat pelaku, korban terkejut dan berteriak, sehingga pelaku langsung menusuk korban delapan kali.
“Pelaku lari melalui jendela, sementara korban segera keluar rumah berteriak minta tolong. Sedangkan alat berupa pisau yang masih berlumuran darah yang diduga digunakan untuk menganiaya korban tertinggal di lokasi kejadian dan sudah kami amankan,” jelasnya.
(Dimas Koesnan)