Manado, BeritaManado.com– Seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di Manado mengamuk dan menyerang anggota Polisi dengan senjata tajam, Rabu (30/8/2023) siang.
Kejadian ini terjadi di Kelurahan Paal IV Kecamatan Tikala, pria ODGJ berinisial HK (65) yang membawa parang menyerang anggota Polisi yang berupaya mengamankan amuknya sebelum ada warga sipil yang menjadi korban.
Adalah Aipda Malino Baginda Personil Polresta Manado yang berusaha mengamankan ODGJ tersebut bersama dengan personil dari Polsek Tikala.
Aipda Malino dengan menggunakan kayu mencoba menghalau senjata tajam yang dipegang ODGJ tersebut saat berusaha menyerang anggota Polisi lainnya.
Dengan kayu yang dipegangnya Aipda Malino berduel dengan ODGJ tersebut, meski sempat terjatuh dan terkena dua sabetan parang, Aipda Malino sempat membuat perlawanan yang menyebabkan ODGJ tersebut lari menjauh.
ODGJ yang lari tersebut kemudian dikejar oleh personil Polisi dan berhasil diamankan, sedangkan Aipda Malino dilarikan ke Rumah Sakit.
Kronologi kejadian bermula pada Rabu, 30 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 wita dimana awalanya ODGJ tersebut baru kembali dari kantor kecamatan Tikala dengan maksud ingin membuat laporan,
Tetapi laporan tersebut tidak hiraukan oleh pegawai iantor kecamatan sehingga membuat tersangka pelaku menjadi marah dan kemudian mengejar pegawai kantor kecamatan dengan menggunakan sebilah parang dan mengamuk dijalan.
Terpisah, Kasi Humas Ipda Agus Haryono mengatakan pelaku yang diduga ODGJ telah diamankan.
“Saat ini pelaku sudah di karantina di RSJ Ratumbuysang dan untuk surat resmi akan di keluarkan pada besok hari oleh Pihak RSJ Ratumbuysang dan Untuk Korban saat ini di rawat di RS. Bhayangkara Polda Sulut,” ujarnya.
Ipda Agus Haryono juga berpesan kepada masyarakat agar mengambil pelajaran dari kejadian tersebut dan berhati-hati.
“Jika menemukan ODGJ yang sebaiknya warga langsung melaporkan ke pihak kepolisian terdekat,” tandasnya.
Deidy Wuisan