• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
POLDA Sulut POLDA Sulut POLDA Sulut
Home Hukum dan Kriminalitas

Polisi Berhasil Amankan 1032 Liter Cap Tikus Siap Edar

by Hendra Usman
Jumat, 3 Februari 2023, 17:27 pm
in Hukum dan Kriminalitas
  • 7shares
Sebanyak 1032 liter Cap Tikus yang berhasil diamankan oleh Polresta Gorontalo Kota.

Gorontalo, BeritaManado.com — Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan 1032 liter Cap Tikus siap edar.

Ribuan liter miras tersebut diamankan di salah satu rumah warga yang ada di Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo pada Senin (23/1/2023) malam.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolresta Gorontalo Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,M.H didampingi Kasat Narkoba Akp Cecep Ibnu Ahmadi,S.H.,S.I.K., pada press conference, Jumat (3/2/2023).

“Ini merupakan bukti keseriusan Polresta Gorontalo Kota dalam memberantas miras, ada 1.032 liter Cap Tikus tanpa ijin yang kami amankan dalam pelaksanaan operasi miras ini,” ungkap KBP Ade.

BERITA TERKAIT:

Penyelundupan Ribuan Liter Cap Tikus Ilegal ke Talaud Digagalkan Resmob Polresta Manado

Polisi Gagalkan Penyeludupan 1 Ton Cap Tikus Tujuan Gorontalo

Kapolresta juga menjelaskan 1.032 liter cap tikus tersebut dikemas dalam 86 karung plastik, yang masing-masing berisi 12 liter Cap Tikus.

Atas tindakan ini lanjut Kapolresta, para pelaku diancam pasal 142, pasal 91 ayat (1) UU no 18 Tahun 2012 tentang pangan, dengan ancaman hukuman 2 (Dua) tahun penjara, dan pasal 204 ayat (1) KUHP dengan ancaman 15 Tahun penjara.

(Hendra Usman)




Berita Terpopuler

  • Bitung Masuk Kota Terbahagia di Sulut, Urutan Pertama Kotamobagu
  • Jabat Sekjen Taruna Merah Putih, Bukti Eksistensi Rio Dondokambey Diakui Nasional
  • PDIP Sulut Disebut Masih akan Berjaya di 2024
  • Demo di Kantor DPRD Provinsi, Ini 5 Tuntutan Warga Minut
  • Kasus Kriminalisasi Pendeta Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Tondano
  • Gabung Golkar, Ronny Sompie Siap Maju Caleg DPR RI
  • Siang Ini Hasto Kristiyanto Lantik Hendrar Prihadi – Rio Dondokambey, Ketua Umum dan Sekjend DPP Taruna Merah Putih
  • Tergiur Tubuh Korban saat Tidur, Pencuri di Manado Perkosa Wanita 35 Tahun di Kamar Kos
  • Rio Dondokambey Dilantik sebagai Sekjen DPP Taruna Merah Putih, Vanda Sarundajang Ucapkan Selamat

Berita Terbaru

  • Hengky Honandar Bahas Strategis Percepatan Penurunan Stunting Sulut Selasa, 21 Maret 2023, 21:01
  • Melisa Gerungan: Cinta Tuhan Menghidupkan Segalanya Selasa, 21 Maret 2023, 20:33
  • Modus Dijadikan Model Foto, Gadis 12 Tahun di Bitung Dicabuli Pengangguran yang Mengaku Polisi Selasa, 21 Maret 2023, 19:43
  • JMS Kejati Sulut, Siswa SMAN 4 Manado Ramai-ramai Belajar Hukum Selasa, 21 Maret 2023, 18:28
  • Fakta Baru Mulai Terungkap di Persidangan Kasus Dugaan Kriminalisasi Pendeta GMIM Selasa, 21 Maret 2023, 18:01
  • Hadapi Tahun Politik, Andrei Angouw Ajak Tokoh Agama Waspada Politisasi Agama Selasa, 21 Maret 2023, 17:48
  • 3 Hari Lagi! Semarak Event Amazing Ramadhan di itCenter Manado Selasa, 21 Maret 2023, 17:09
  • Berty Kapojos Pimpin Penghormatan Kepada Almarhumah Yinthze Gunde Selasa, 21 Maret 2023, 15:58
  • Jabat Sekjen Taruna Merah Putih, Bukti Eksistensi Rio Dondokambey Diakui Nasional Selasa, 21 Maret 2023, 15:37
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 7shares
Tags: Ade Permanacap tikusKapolresta GorontaloPolresta Gorontalo

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.