TOMOHON, beritamanado.com – Melaksanakan kegiatan keamanan ketertiban masyarakat, Polres Tomohon melalui Program Police Go To School menyambangi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kristen I Tomohon, Senin (14/10).
Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Tomohon Inspektur Polisi Satu Johny Kreysen menyampaikan imbauan terkait kenakalan remaja dan juga disiplin berlalu lintas dan serta tidak melanggar peraturan tata tertib sekolah seperti tidak merokok, tidak mengonsumsi miuman keras dan narkoba yang akan merusak masa depan pelajar itu sendiri.
”Patuhi aturan yang ada di sekolah dan jangan pernah sekalipun mengkonsumsi minuman keras atau bahkan menjadi pengguna narkoba karena semua hal itu hanya akan merusak masa depan kalian,” tutur Kasat Binmas.
Dijelaskannya, kepada siswa diajarkan untuk menghindari kenakalan remaja apalagi sekarang ini banyak peredaran obat terlarang yang merasuki generasi muda sehingga perlu sentuhan sejak dini, apalagi akhir-akhir ini banyak ditemukan siswa yang membolos sekolah sehingga merugikan si siswa sendiri termasuk orang tua siswa.
“Respon dari guru sangat baik kami dapatkan di lapangan dimana setiap kami melakukan penyuluhan dan sosialisasi, banyak siswa yang mengindahkan nasehat para guru-gurunya, maka itu kami selaku aparat kepolisian selalu menback up guru-guru di setiap sekolah untuk memberikan pembinaan terhadap para pelajar tersebut,” jelasnya didampingi KBO Binmas Ipda Didik Sudarsono, Kanit Binpolmas Aipda Calvin Mokoagow, Kanit Binkamsa Bripka Alviktor Umboh STh serta Kanit Bintibmas Bripka Lidya Tampi SE.
Kepala SMK I Kristen Tomohon Altje Santje Liuw SPd MPd menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Tomohon yang telah memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada siswanya sehingga kenakalan remaja dapat dihindari. ”Harapan kami selaku pendidik kiranya kegiatan ini tidak terputus sampai di sini saja, tapi perlu berkesinambungan, sehingga para siswa dapat memahami dampak dari kenakalan remaja dan upaya pencegahannya demi masa depan anak-anak,” tuturnya.
(ReckyPelealu)