Turangan: Yang Berwenang Untuk Memberi Ijin Itu Adalah Provinsi, Pihaknya Hanya Memberikan Rekomendasi
MANADO – Terkait pembangunan rumah sakit bertaraf internasional di Manado yaitu Siloam Hospital Manado yang dianggap tidak layak oleh Noviati, seorang pakar tata ruang kota yang menyatakan ketika dikorelasikan dengan konsep pembangunan Kota Manado. Rumah sakit yang pembangunannya menggunakan banggunan ex Matahari lama dan masih dalam renofasi,ketika diminta konfirmasi Dinas Kesehatan Kota Manado melalui Kepala Bidang UPJK dr. Alexander Turangan diruang kerjanya Senin, (17/10) mengatakan pihaknya hanya sebatas memberikan rekomendasi.
“Ia tetap ada rekomendasi dari dinas kesehatan, rekomendasi itu berdasarkan permohonan dari pihak Rumah Sakit, kemudian yang berwenang untuk memberi ijin itu adalah Provinsi. Rekomendasi diberikan (dari dinas kesehatan Kota Manado) karena itu (RS) ada di wilayah Manado, otomatis dia harus melengkapi dulu semua persyaratan-persyaratan yang menyangkut tata ruangnya, kemudian Situnya, Siup itu ada di Kota Manado serta IMB. Jadi yang berwenang sebenarnya untuk Ijin (Pembangunan RS) itu ada di Provinsi. Dinas Kesehatan Kota Manado hanya memberikan Rekomendasi tapi kalau layak tidaknya itu (domain) tata ruang mungkin. Karna ada master plan itu kan,” ujar Turangan
Turangan saat dijumpai wartawan Beritamanado bahkan memberikan saran “yang mungkin masalahnya tempat parkir. Tapi kalau dia ambil satu areal sampai disamping Golden saya pikir tidak masalah.”
Ia menegaskan, “Dinas Kesehatan hanya bisa memberikan rekomendasi tapi yang berhak memberikan ijin baik limbahnya itu BPLH. Memang yang banyak terlibat disini adalah Tata Ruang. Sesuai dengan konsep pembangunan rumah sakit sekarang. Dan yang paling penting dia memenuhi syarat tipe Rumah Sakit Internasional.” (jrp)
Turangan: Yang Berwenang Untuk Memberi Ijin Itu Adalah Provinsi, Pihaknya Hanya Memberikan Rekomendasi
MANADO – Terkait pembangunan rumah sakit bertaraf internasional di Manado yaitu Siloam Hospital Manado yang dianggap tidak layak oleh Noviati, seorang pakar tata ruang kota yang menyatakan ketika dikorelasikan dengan konsep pembangunan Kota Manado. Rumah sakit yang pembangunannya menggunakan banggunan ex Matahari lama dan masih dalam renofasi,ketika diminta konfirmasi Dinas Kesehatan Kota Manado melalui Kepala Bidang UPJK dr. Alexander Turangan diruang kerjanya Senin, (17/10) mengatakan pihaknya hanya sebatas memberikan rekomendasi.
“Ia tetap ada rekomendasi dari dinas kesehatan, rekomendasi itu berdasarkan permohonan dari pihak Rumah Sakit, kemudian yang berwenang untuk memberi ijin itu adalah Provinsi. Rekomendasi diberikan (dari dinas kesehatan Kota Manado) karena itu (RS) ada di wilayah Manado, otomatis dia harus melengkapi dulu semua persyaratan-persyaratan yang menyangkut tata ruangnya, kemudian Situnya, Siup itu ada di Kota Manado serta IMB. Jadi yang berwenang sebenarnya untuk Ijin (Pembangunan RS) itu ada di Provinsi. Dinas Kesehatan Kota Manado hanya memberikan Rekomendasi tapi kalau layak tidaknya itu (domain) tata ruang mungkin. Karna ada master plan itu kan,” ujar Turangan
Turangan saat dijumpai wartawan Beritamanado bahkan memberikan saran “yang mungkin masalahnya tempat parkir. Tapi kalau dia ambil satu areal sampai disamping Golden saya pikir tidak masalah.”
Ia menegaskan, “Dinas Kesehatan hanya bisa memberikan rekomendasi tapi yang berhak memberikan ijin baik limbahnya itu BPLH. Memang yang banyak terlibat disini adalah Tata Ruang. Sesuai dengan konsep pembangunan rumah sakit sekarang. Dan yang paling penting dia memenuhi syarat tipe Rumah Sakit Internasional.” (jrp)