MANADO – Tak memenuhi panggilan penyidik beberapa waktu lalu, akhirnya penyidik Subdit Ranmor Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Su-lut kembali berencana akan memanggil anggota Dekab Talaud OS alias Opo, tersangka dugaan penyelundupan mobil (bodong).
Informasi yang diperoleh beritamanado, Rabu (13/04), penyidik Polda Sulut terus mendalami kasus mobil bodong ini, karena diduga ini melibatkan sindikat dari luar daerah.
“Pekan ini rencananya kami memang berencana akan memanggil tersangka Opo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar penyidik.
Ia pun mengharapkan adanya kerjasama yang baik dari tersangka Opo. Pasalnya, jika dalam pemanggilan berikutnya tersangka kembali mangkir, ancaman akan menjemput paksa tersangka akan dilakukan Polda.
“Iya, kalau memang mangkir lagi, tersangka bisa kita jemput paksa,” janji penyidik.
Disisi lain, Opo yang dihubungi akhir pekan lalu mengaku dirinya tidak pernah menerima undangan pemeriksaan dari Polda Sulut.
“Saya bukannya mangkir pada pemeriksaan lalu, namun memang saya tidak pernah menerima surat pemanggilan dari penyidik,” tukasnya. (abm)