BITUNG — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bitung, Herry Benjamin mengaku siap mengosongkan lokasi penampungan besi tua yang ada di Kelurahan Wangurer dan sejumlah tempat lainnya. Asalkan pihaknya mendapat perintah dari pimpinan dalam hal ini walikota Bitung untuk melakukan penertiban maka pasti pihaknya akan melaksanakannya.
“Kalau memang ada perintah dari atasan tentu kami akan tertibkan, kalau tidak bisa dipindahkan ke lokasi yang jauh dari jalan utama dan pemukiman warga, maka saya akan kosongkan,” tegas Benjamin, Kamis (24/03).
Apalagi menurut Benjamin, tempat penampungan besi tua dianggap merusak
pemadangan kota serta menjadi ancaman Kota Bitung meraih predikat kota sehat dan adipura tahun ini. Mengingat lokasinya yang persis ada di jalan utama menuju pusat kota Bitung, yang jelas terlihat ketika ada kunjungan atau tamu dari luar.
“Seharusnya untuk usaha-usaha seperti itu yang menampung barang-barang bekas seperti besi tua berada di tempat yang jauh dari jalan utama dan pemukiman warga, sehingga tidak merusak keindahan juga mengganggu kenyaman warga,” katanya. (en)
BITUNG — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bitung, Herry Benjamin mengaku siap mengosongkan lokasi penampungan besi tua yang ada di Kelurahan Wangurer dan sejumlah tempat lainnya. Asalkan pihaknya mendapat perintah dari pimpinan dalam hal ini walikota Bitung untuk melakukan penertiban maka pasti pihaknya akan melaksanakannya.
“Kalau memang ada perintah dari atasan tentu kami akan tertibkan, kalau tidak bisa dipindahkan ke lokasi yang jauh dari jalan utama dan pemukiman warga, maka saya akan kosongkan,” tegas Benjamin, Kamis (24/03).
Apalagi menurut Benjamin, tempat penampungan besi tua dianggap merusak
pemadangan kota serta menjadi ancaman Kota Bitung meraih predikat kota sehat dan adipura tahun ini. Mengingat lokasinya yang persis ada di jalan utama menuju pusat kota Bitung, yang jelas terlihat ketika ada kunjungan atau tamu dari luar.
“Seharusnya untuk usaha-usaha seperti itu yang menampung barang-barang bekas seperti besi tua berada di tempat yang jauh dari jalan utama dan pemukiman warga, sehingga tidak merusak keindahan juga mengganggu kenyaman warga,” katanya. (en)