Mitra

PNS Mitra Diingatkan Jangan Tambah Libur

Ratahan – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) merupakan salah satu daerah di Sulut yang mendapat waktu libur panjang saat perayaan tahun baru 2014.

Jika hari ini, Jumat (3/1) sejumlah daerah di Sulut sudah memulai aktivitas perkantoran pemerintah. Di Mitra sendiri para PNS diberikan bonus liburan tahun baru oleh bupati James Sumendap hingga tanggal 5 Januari.

“Seharusnya masuk kantor pada tanggal 3 Januari, tapi kalian (PNS Mitra, red) dapat berlibur hingga tanggal 5 Januari. Dan wajib hukumnya masuk kantor pada tanggal 6,” tegas Sumendap.

ADVERTISEMENT

Lanjutnya, disaat hari kerja dimulai tidak ada lagi libur tambahan bagi para PNS. “Saya ingatkan saudara-saudara untuk tidak menambah hari libur. Liburan yang diberikan cukup panjang, jadi jangan coba-coba ada libur tambahan. Jika kedapatan, sanksi disiplin akan diberikan,” tukas Sumendap. (Rulan Sandag)