Minut

16 Tahun Jadi PNS, Rossieana Anasthasia Angkouw Maju Pilhut Tatelu

16 Tahun Jadi PNS, Rossieana Anasthasia Angkouw Maju Pilhut Tatelu
Rossieana Anasthasia Angkouw

Editor: Sri Surya

Rossieana Anasthasia Angkouw maju sebagai calon Hukum Tua Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) se-Minahasa Utara (Minut) 2026.

Langkah tersebut menjadi perhatian karena Rossieana sebelumnya dikenal sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan telah dua tahun menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua di salah satu desa tertua di Nyiur Melambai.

ADVERTISEMENT

Keputusan itu disebut Rossieana, yang akrab disapa Rosi, tidak lepas dari dorongan nurani serta dukungan keluarga besarnya, Walukouw Angkouw.

Pengalaman selama menjalankan tugas sebagai Plt Hukum Tua menjadi salah satu bekal baginya untuk kembali mengambil bagian dalam pembangunan Desa Tatelu.

Bagi Rosi, pencalonan tersebut bukan sekadar tentang jabatan.

Ia melihat masih ada sejumlah hal di Desa Tatelu yang perlu ditata dan ditingkatkan, mulai dari infrastruktur hingga kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya dengan memperbesar keterlibatan perempuan dalam berbagai program pembangunan menuju Indonesia Emas.

Rossieana Anasthasia Angkouw Dorong SDM Perempuan

Perempuan yang dikenal disiplin dan santun dalam menjalankan tugas itu mengatakan dirinya tertarik menjadi bagian dari masyarakat yang ikut mendorong perubahan di desa.

Ia juga ingin melanjutkan sejumlah program kerja yang sebelumnya telah dijalankan.

“Bagi saya, menjadi bagian masyarakat yang bisa mendorong perubahan di desa menjadi makin baik, adalah hal yang saya sukai, terutama mendorong SDM perempuan makin baik dari sebelumnya. Selain itu saya juga ingin meneruskan program kerja yang sudah saya jalankan sebelumnnya,” ujar pecinta sepeda ini.

Rosi merupakan ibu dari dua putra putri. Ia juga memiliki pengalaman 16 tahun sebagai PNS yang menurutnya menjadi modal dalam menjalankan kepemimpinan serta mendorong pembangunan ekonomi di Desa Tatelu.

Pengalaman tersebut, kata dia, dapat menunjang upayanya dalam mengembangkan pembangunan desa apabila mendapat kepercayaan dalam Pilhut Minut 2026.

Pilhut Minut 2026 dan Komitmen Pelayanan

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya dorongan untuk mengumpulkan keuntungan pribadi melalui jabatan Hukum Tua, Rosi justru tertawa lepas.

Jawara di Fornas Bandung dan Lombok itu kemudian menegaskan pandangannya mengenai posisi Hukum Tua.

“Jabatan Hukum tua itu adalah pelayan masyarakat, bukan mencari keuntungan pribadi atau nama besar,” sebut istri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi utara (Sulut), Henry Walukow, sembari mengungkapkan harapannya untuk bisa unggul dalam pemilihan nanti.

Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan alasan Rosi bersedia maju dalam Pilhut Desa Tatelu.

Dengan pengalaman sebagai PNS selama 16 tahun dan pernah menjalankan tugas sebagai Plt Hukum Tua selama dua tahun, ia berharap dapat melanjutkan pengabdian melalui pembangunan desa.

Bagi Rossieana Anasthasia Angkouw, Pilhut Desa Tatelu menjadi kesempatan untuk kembali mengabdi dan mendorong perubahan yang lebih baik bagi masyarakat. (***)