
Manado, BeritaManado.com — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2024.

Pansus DPRD Provinsi Sulut dalam tahapannya melakukan pembahasan bersama mitra kerja Komisi III DPRD Sulut, diantaranya Dinas PUPR PR, Dinas ESDM, Dinas Perhubungan, BPBD Provinsi Sulut.

Dalam pembahasan tersebut, ketua Pansus Amir Liputo mempertanyakan pakah gedung Christian Center ini berada di bawah GMIM atau bukan.
“Ini soal hibah, jangan sampai dianggap ganda karena sudah dikasih, kemudian ada keterangan seperti ini lagi,” ucap Amir Selasa, (15/4/2025) di ruang rapat DPRD Sulut.
Amir juga menegaskan keprihatinannya terhadap transparansi anggaran hibah, karena baru melihat data dana hibah yang disajikan menyeluruh.
“Padahal selama ini yang diterima di Badan Anggaran hanya angka global. Tidak pernah tahu siapa penerimanya dan berapa besarannya,” beber Amir.

Di samping itu, Asisten I Sekretaris daerah Provinsi Sulut Denny Mangala menjelaskan bahwa Christian Center bukan sepenuhnya diberikan kepada GMIM dan status hukum gedung tersebut masih atas nama Pemerintah Provinsi Sulut.
“Ketika peresmian, yang diserahkan ke GMIM hanyalah pengelolaannya, belum ada proses hibah secara hukum,” ungkap Denny.
Selain GMIM, Denny juga menegaskan, bantuan tersebut tidak eksklusif bagi umat Kristen.
“Selain Christian Center, pemerintah juga membangun tiga Islamic Center di wilayah Bolmong Raya yakni Bolmong Utara, Bolmong dan Bolaang Mongondow Selatan yang semuanya telah diresmikan,” jelas Denny.
Denny mengatakan bahwa, visi pembangunan ini diinspirasi oleh tokoh-tokoh agama, dimana pada lingkungan GMIM dengan anggota kurang lebih delapan ratusan jiwa sekian, belum ada tempat ibadah yang bisa menampungnya sehingga diusulkan supaya Sulut bisa dibangun tempat itu.
Dari data Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulut, total anggaran hibah tahun 2024 untuk pembangunan fisik Christian Center mencapai Rp 65 Miliar dengan rincian:
Pekerjaan Arsitektur Christian Center: Rp 38.550.000.000
Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing (MEP): Rp 23.800.000.000
Pengadaan LED Videotron Indoor 4×6 M: Rp 1.900.000.000
Pengawasan Pekerjaan Gedung: Rp 750.000.000

Di sisi lain, Anggota DPRD Sulut Feramitha Tiffani Mokodompit mempertanyakan terkait status serta perbaikan jalan Pindol dan juga jalan Pontondon Insil.
Sementara, Anggota DPRD Sulut Piere Makisanti menyoroti persoalan kesejahteraan pegawai, khususnya Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
Ia mempertanyakan besaran TKD yang diberikan kepada para pegawai berdasarkan jabatan struktural.
Sekretaris Dinas Perhubungan mengungkapkan bahwa TKD untuk eselon 3A saat ini mencapai Rp7.500.000 dan untuk TKD eselon lainnya beragam sesuai aturan pemerintah provinsi ujar Rey.
Dinas Perhubungan juga menyampaikan kebutuhan anggaran untuk peningkatan keselamatan transportasi, termasuk pembangunan dan pemeliharaan jalan provinsi sepanjang 99,27 km, dengan estimasi kebutuhan dana mencapai Rp60 miliar.
